Articles by "Kriminal"


Peristiwa perampasan sepeda motor yang terjadi di Desa Dukuh Jeruk, Kec. Karangampel, Kab. Indramayu yang menimpa Sukaesih Kepala Sekolah SMP PGRI Kedokanbunder warga Desa Jayalaksana, Kec. Kedokan Bunder, Kab. Indramayu pada Kamis 2 Juni 2022 lalu yang sempat viral di medsos, kini pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polres Indramayu.


Atas kejadian itu, Sukenda selaku suami dari Sukaesih telah melaporkan ke pihak Polres Indramayu, berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polres Indramayu langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di Desa Krangkeng, Kec. Krangkeng, Kab. Indramayu.


Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku berinisial R melancarkan aksinya pada saat Sukaesih hendak pulang kerumahnya, namun dalam perjalanan Sukaesih dipepet oleh pelaku.


"Awalnya tersangka akan mengambil tas, namun ada perlawanan dari Sukaesih sehingga terjatuh dari motor kemudian motornya dirampas oleh tersangka," Katanya.


Lukman menambahkan, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa dihadiahi timah panas.


"Pelaku secara brutal melakukan perampasan kendaraan Sukaesih, sehingga kami melaksanakan penindakan yang terukur dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka," Tambahnya.


Dari hasil penangkapan pelaku begal tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti sebuah kendaraan sepeda motor milik tersangka, dua buah kunci kontak merk honda, STNK PCX milik Sukaesih, satu buah korek api berbentuk senjata pistol dan uang tunai Rp.575.000,- hasil penjualan curian.


"Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," Tutup Lukman.


Indramayu, Aksi Pencurian Kotak Amal Di Salah Satu Masjid Desa Ujung Pendok Jaya blok bonjot RT 11/03 kecamatan widasari kabupaten indramayu, Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak kotak amal yang berada di dalam masjid.

Menurut pengurus masjid manfaat bonjot Tabroni mengatakan, aksi pencurian isi kotak amal masjid Manfa'at Bonjot diduga pelaku bertindak tidak sendirian, kejadian kemungkinan pagi subuh sekitar jam 3 atau jam 4 tanggal 26 Juni 2022, dengan mencongkel jendela masjid, dan pelaku dengan leluasa masuk membawa kotak amal tersebut yang berisi uang kurang lebih Rp 2 juta,  dan dalam aksinya kotak tersebut tadinya ada ditengah batas antara jama'ah perempuan dan laki-laki lalu ia membawa kotak amal tersebut ke tempat imam disembunyikan dibalik mimbar.


"Ia leluasa dengan cara merusak gembok kotak amal masjid yang tersimpan di dalamnya," Terangnya.


Menurutnya, hal tersebut diketahui kotak amal kosong pas jama'ah mau memasukan uang selepas waktu habis magrib mau isya.


Ia menduga, pelaku bukan satu orang bahkan ia sampai nekat berani mengambil atau menguras uang di dalam kotak amal tersebut.


"Tinggal sisa uang receh saja yang tidak dibawa, kejadian kaya gini padahal sudah dua kali ini," jelasnya.


Sementara jama'ah lain Wartipan mengungkapkan, Pelaku masuk melalui jendela dan mengambil kotak amal terus gembok kotak amal dirusak dan membawa kabur uang amal yang diperkirakan sebanyak kurang lebih Rp 2 juta.


"Kalau mencurigai atau menuduh warga sini sih tidak, cuma ada sedikit kecurigaan, kalau menurut saya dan jama'ah lain tolonglah jangan berbuat senekat itu, apalagi uang yang ia curi didalam masjid lagi, itu hasil dapat mengumpulkan setiap jama'ah memberikan sedikit rizkinya untuk pembangunan atau perehaban masjid," Tandasnya.

Ia berharap semoga pencurinya cepat sadar segera mengembalikan uangnya ke masjid Manfa'at bonjot. (*)


Bayi mungil nan cantik yang ditemukan warga
MENARA POST - Indramayu- Warga Desa Tersana Gang Bata Rt/Rw 10/03, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menemukan sosok bayi perempuan diduga baru saja dilahirkan dengan sengaja tanpa bantuan medis ditemukan orang tergeletak di samping rumah warga dalam kondisi bayi mengenaskan dengan ari-ari disampingnya juga masih berlumuran darah karena terdengar suara tangisan bayi warga segera bergegas mengambilnya. 13/03/2019

Menurut Iman(38) warga Desa Tersana mengatakan, ia menemukan sosok bayi perempuan saat ia sedang nongkrong di teras rumah. Sekitar pukul 21.00 wib, Malam Rabu(12/3/2019) ia dikejutkan oleh lirih suara tangis bayi. Bersama tetangga sebelah langsung mendekati arah sumber suara tangisan bayi dan didapati sosok bayi mungil yang masih berlumuran darah. "baru dilahirkan, saya langsung bersihkan bayi tersebut karena kotor,' ungkapnya kepada BIN, Rabu(13/3/2019).
[ads-post]
Usai kejadian itu, pihaknya langsung menghubungi perangkat desa setempat untuk melaporkan kejadian penemuan bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orang yang tak bertanggungjawab. "Disarankan dibawa ke Puskemas Sukagumiwang, akhirnya bayi kami serahkan kepada pihak Puskesmas,"tuturnya.

Hasil penelusuran lapangan, dibenarkan jika bayi perempuan yang ditemukan warga Desa Tersana sudah mendapat pertolongan dari pihak medis Puskesmas Sukagumiwang. Pada saat itu juga nasib bayi tersebut dalam asuhan Samsuri/Siti Mardiah, warga Desa Tersana Blok Grabyagan Rt/Rw 03/01 disaksikan Bidan Desa Tersana, Bhabinkamtibmas, Kuwu dan pihak Puskesmas Sukagumiwang.
Seorang warga sedang menunjukkan lokasi penemuan bayi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Sektor Kertasmaya masih melakukan penyilidikan, penelusuran siapa pelaku yang telah keji membuang bayi yang tak berdosa. (Red)


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Barang Bukti Polres Indramayu Berupa Dompet Hitam Berisi Paketan Sabu./Foto: Humas Polda 
Sat Narakoba Polres Indramayu berhasil menangkap tersangka bernama Kamin (34) di pinggir Jalan kaligede Desa Parean Girang Blok Gandok II Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, Selasa (02/01/2018) pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada Selasa (02/12/2018) pukul 21.30 WIB.

“Awalnya beredar informasi ada seseorang yang mengedarkan sabu di wilayah Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu oleh Kamin,” jelas Yusri.

Yusri melanjutkan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil  menangkap dan menggeledah. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang diletakan di pinggir jalan.
[ads-post]
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Narakoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

CIREBON- Kepergian Arif Rahman (19) untuk selama-lamanya membuat keluarganya curiga.
Keluarga korban menunjukkan foto arif rahman,korban pengeroyokan di, sel polres cirebon

 Warga Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, itu meregang nyawa beberapa jam setelah ditangkap Polres Cirebon karena diduga terlibat aksi penjambretan.

Salah satu kerabat Korban, Hj Nunung, mengatakan peristiwa ini sangat janggal. Keponakannya itu diketahui meregang nyawa pada Rabu malam (3/1).

“Ditangkap polisi Selasa sore (2/1), dan kami mendapat kabar pada hari Rabu malam sekitar jam 12.00 sudah meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat pingsan di kamar mandi tahanan Polres Cirebon,” cerita Nunung, Minggu (7/1).

Nunung mengaku mendapatkan informasi bahwa penyebab keponakannya itu meninggal dunia lantaran menerima pukulan dari sesama tahanan.

“Ya katanya sih  mendapatkan pukulan atau dianiaya di sel tahanan. Tapi ya itu katanya. Kami juga tidak tahu persis, karena kami sedang ada di rumah. Belum sempat nengok dia ke ruang tahanan. Jadi informasi yang kita terima juga simpang siur,” katanya.

Disinggung bisa saja korban memiliki riwayat penyakit tertentu, Nunung membantah.
[ads-post]
“Dia sedang tidak sakit. Dan tidak memiliki riwayat penyakit yang berat. Kalau pun dia sakit, hanya sakit ringan seperti flu atau pilek. Saat ditangkap juga kondisi keponakan saya itu sangat sehat. Justru dia ditangkap saat sedang bekerja,” tandas Nunung.

Dia menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kejadian ini. Mereka pun meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas siapa pelaku.

“Ya  harus ada penjelasan yang detail dari kepolisian. Kami dari keluarga meminta kejadian ini diusut tuntas, sampai pelakunya terungkap supaya diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Nunung.

Kuwu Desa Ciawi, Marsadi, membenarkan adanya salah satu warganya yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi.

 Menurutnya, sebelum dikabarkan meninggal, Arif bersama rekannya, yakni F, ditangkap polisi akibat tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Katanya sih kasus penjambretan. Tapi itu baru informasi, kebenarannya saya sendiri belum begitu tahu,” kata Marsadi.

Sementara Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian tidak memberikan keterangan secara rinci. Dia hanya membenarkan ada salah seorang tahanan meninggal dunia karena dikeroyok tahanan lain. ”Itu mungkin ada permasalahan dengan tahanan lain sehingga korban dikeroyok. Untuk lebih jelasnya silakan konfrimasi ke kasubag humas saja,” terang Reza.

INDRAMAYU- Resahnya msyarakat karena seringnya aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2017, membuat pihak kepolisian terpaksa ambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal. Polisi mengancam akan menembak mati pelaku pembegalan. Hal itu terpaksa dilakukan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Ilustrasi
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah preventif yang optimal. Tembak mati pun akan dilakukan karena para begal telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.

Arif mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, sepanjang tahun 2017 terjadi 28 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan. Jika dirata-ratakan dalam satu bulannya terjadi 2 kasus. Dalam aksinya para pelaku pembegalan terkenal sadis. Pelaku tak segan segan menganiaya dan melukai korbannya dengan senjata tajam. Dari setiap kejadian pembegalan, rata-rata korban dianiaya dan dibacok.

“Belum lama ini, aksi pembegalan menimpa salah satu anggota kami (Polri) dan anggota Paskhas TNI AU." Katanya.

Arif menjelaskan korban dibegal di tengah jalan dan dirampas motornya. Bahkan anggota TNI AU tersebut dibacok oleh pelaku, karena melakukan perlawanan. "Kerap terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan), membuat kami terpaksa akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu menembak mati pelakunya. Namun, tindakan tegas tersebut harus sesuai dengan SOP,” Imbuhnya.
[ads-post]
Selain itu kata Arif, Polres Indramayu mencanangkan program Indramayu bebas begal pada 2018. Saat ini, Polres Indramayu telah membentuk tim khusus penanganan begal yang diberi nama Garda Wiralodra. Tim ini akan melakukan tugas selayaknya reserse yakni penyelidikan dan penangkapan.

“Tim akan bekerja selama 24 jam dalam seminggunya.  Anggota di Polsek-polsek juga akan dilibatkan, terutama Polsek yang wilayahnya rawan aksi kejahatan pembegalan. Mereka dilibatkan, untuk merespons lebih cepat. Kami sudah memetakan titik-titik rawan aksi pembegalan. Untuk wilayah yang dianggap rawan, di antaranya Krangkeng, serta jalur pantura, seperti Widasari dan Kandanghaur,” paparnya.(Red)

INDRAMAYU- Jajaran Polres Indramayu kembali menangkap seorang bandar togel.
Ilustrasi
Rob alias Baban (32) warga Desa Singaraja, Kecamatan/ Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Indramayu.

Dia kedapatan menjadi pengecer judi toto gelap (togel). Dari tangannya petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah alat transaksi togel beserta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi didampingi Kapolsek Indramayu AKP Karyaman membenarkan penangkapan terhadap pengedar togel tesebut. Tersangka Rob ditangkap saat sedang mengecerkan judi togel di sebuah warung internet (warnet) di desa setempat.
[ads-post]
Menurut Heriyadi, pengungkapan kasus judi togel itu berawal dari laporan warga. Warga resah di desa mereka terdapat pengedar togel. Adanya laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Indramayu melakukan penyelidikan. Setelah diketahui Rob alias Baban pelakunya, petugas menangkapnya.

“Dia diamankan saat mengedarkan togel di sebuah warnet. Dari tangan Rob, disita barang bukti berupa 5 lembar kertas bekas pasangan, satu buah bolpoin, serta uang tunai sebesar Rp269 ribu yang diduga uang pasangan.  Rob kemudian digelandang ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Heriyadi mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Rob mengakui perbuatannya itu. Diakuinya jika aksi itu sudah dilakukan lebih dari lima bulan. Rob melakukannya dengan alasan  untuk mencari tambahan ekonomi keluarga, termasuk uang jajan untuk dirinya. Dia dijerat Pasal 303 tentang Perjudian. (Red)

  Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK, menggelar konferensi pers mengungkap jaringan perdagangan manusia.
Acara yang digelar di halaman Mapolres Indramayu ini, turut di dampingi Oleh Kasat Reskrim AKP SUSENO ADI WIBOWO., SH, SIK, Paur Humas Polres Indramayu, diliput oleh Wartawan Indramayu yang terdiri dari Wartawan media cetak, televisi maupun online.

Dalam konferensi pers Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK mengungkapkan berdasarkan laporan pada tanggal 29 November 2018, Jajaran Polres Indramayu menangkap tersangka muncikari yang menjalankan praktik perdagangan orang (Traffiking) di wilayah Indramayu.

Tersangka ditangkap di Desa Cangkingan Dusun Barat Rt.005/002 Kec.Kedokan bunder Kab.Indramayu, Kemudian setelah dilakukan pengembangan, pada tanggal 22 Desember  2018, Jajaran Polres Indramayu kembali menangkap tersangka lainnya di Desa Kopyah, Gang Salak, Blok Kura Rt.003/005 Kec. Anjatan Kab.Indramayu.
[ads-post]
“Modusnya,  Tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban sebagai Baby sittter namun di tempatkan di SPA Plus-Plus atau Karaoke Milenium di Jakarta dan ditawarkan kepada laki-laki untuk mau melakukan hubungan badan dengan tarif disepakati, Pelaku merekrut dan memberangkatkan para korban yang masih dibawah umur dan juga pelajar untuk bekerja sebagai Terapis, Spa dan diiming-imingi hanya bekerja selama 2 (dua) hari dengan upah sebesar Rp 200.000, per hari, Tersangka membuatkan dokumen palsu berupa Surat Keterangan dengan usia korban dituakan menjadi 18 tahun dan 19 tahun agar dapat diterima bekerja.” Terang Yoris dalam konferensi pers Rabu 6/2/19.

Menurut Yoris tersangka yang ditangkap itu adalah FS (31), Warga Desa Cangkingan Dusun Barat Rt.005/002 Kec.Kedokan Bunder Kab.Indramayu, FG B.A  (33), Warga Dusun Ponggok I Desa Tri Mulyo Kec.Jetis Kab.Bantul Prov Yogyakarta, WN (16), Warga Desa Kopyah Gang Salak Blok Kura Rt.05/03 Kec. Anjatan Kab.Indramayu, AR (34), Warga Jl. Kemakmuran Raya No. 10 Kec. Sukmajaya Kota Depok.
Tersangka ditangkap beserta barang bukti yaitu berupa, 1 (satu) unit HP Merks Advan dengan casing warna hitam dan putih, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Warna Putih biru Nopol E 692 PAA, Noka : MH1JFP125GK224580, Nosin : JFP1E2189874 atas nama CATINIH alamat Desa Cangkingan Dusun Barat Rt.005/002 Kec.Kedokan bunder Kab.Indramayu berikt STNKnya, 1 (satu) buah kartu ATM BRI Nomor : 601013373001606,1 (satu) buah buku tabungan BRI SIMPEDES, 1 (satu) stel pakaian wanita warna biru, 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Putih Nopol AB-1398-NH,Noka : MHKM5EA2JGK011728, Nosin : 1NRF176037, Tahun 2016 beserta Kunci Kontak dan STNK atas nama Sdri.SYAHRA KURNIA PUTRI alamat Perumahan Winong KG II / 354 Rt.019/004 Prenggan,Kota Gede Yogyakarta, 1 (satu) unit Laptop Merk Asus warna Putih milik Sdr. FATHURRAHMAN GUSTAMAN, B.A als ZEDJA ABIASTE HAVES als ABI bin SARJIYO, 8 (bendel) bendel Dokumen atas nama korban yang telah dipalsukan, dan  1 (satu) unit HP Merk Sony XPERIA warna abu-abu,

Yoris menambahkan bahwa korban ada yang masih dibawah umur dan berstatus sekolah.
 “Korban yang berhasil di data ada dua orang yakni , yang satu berinisal RA alias Nana, usianya 24 tahun, dan belum Bekerja , warga Desa Cidenok Blok Jumat Rt.002/005 Kec.Sumberjaya Kab.Majalengka, dan satunya berinisial  TA yang usianya masih 15 tahun dan berstatus pelajar kelas X SMAN 1 Anjatan, TA merupakan warga Desa Cilandak Lor Blok Madrasah Rt.020/004 Kec. Anjatan Kab. Indramayu.” Imbuhnya.

Tersangka kini sudah ditahan di tahanan Polres Indramayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 10 UU RI No 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Pasal 2 dan pasal 6 UU RI No 21. Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan Ancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120 jt dan paling banyak Rp. 600 jt. (AAP)

Pena
By.
Adam P
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Humas Polres Indramayu

Karyo, Warga Indramayu yang menjadi korban pembegalan
BEKASI - Nasib malang menimpa seorang pemudik asal Indramayu bernama Karyo (42), yang baru saja kehilangan sepeda motornya di Jalur Pantura Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Juni 2018, malam.
Sepeda motor korban dirampas oleh lima orang pelaku begal yang mengaku sebagai debt colector dan berdalih korban memiliki tunggakan cicilan sepeda motor.

Menurut pengakuan korban, ia baru kembali dari mudik di kampung halamannya menggunakan sepeda motor. Karena merasa kelelahan telah menempuh perjalanan jauh, korban lantas memutuskan beristirahat sejenak di bahu jalan.

Saat sedang beristirahat, tiba-tiba korban didatangi lima orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Pelaku lalu menanyakan surat-surat kendaraan sepeda motor dan menuding korban memiliki tunggakan cicilan.

"Pertama yang samperin saya dua orang, terus datang satu orang lagi. Pelaku ngakunya debt colector, terus minta STNK, sambil bilang kalau saya punya tunggakan. Memang saya punya tunggakan tapi cuma 1 bulan," kata korban.

Karena mulai curiga dengan pelaku, korban pun meminta untuk berbicara di lokasi yang lebih terang dan ramai, namun tidak digubris pelaku. Malahan salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor korban, berikut dengan STNK.
[ads-post]
"Iya saya ajak pindah ke tempat yang lebih terang, malah motor saya dibawa kabur sama salah satu pelaku," ujarnya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban pun melapor ke pos mudik terdekat yang dijaga oleh pihak kepolisian.

Terpisah, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik, mengaku belum ada laporan terkait perampasan kendaraan sepeda motor korban yang dilakukan lima pelaku. "Sudah saya cek, belum ada yang laporan yang masuk ke Polsek," singkatnya , Selasa (19/6/2018).

 MENARA POST ,Indramayu- Kompol.H.Mashudi,SH.MH Kapolsek Patrol beserta Jajarannya rutin adakan operasi KKYD dan antisipasi Curas Curat Curanmor(C3) di wilayah hukumnya,hal ini terkait dengan kunjungan AKBP.M.Yoriz.M.Y.Marzuki,S.I.K Kapolres Indramayu beberapa waktu lalu.kapolres memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu aktif dalam KKYD maupun antisipasi terhadap C3.Rabu(30/01/2019)

Menyikapi kunjungan dan perintah dari Kapolres,Kompol.H.Mashudi,SH.MH beserta jajarannya Giat melakukan KKYD dan Operasi antisipasi C3,dari kegiatan tersebut kurang dari satu bulan Polsek patrol telah menyita 9 kendaraan roda 2 yang tidak memiliki surat kendaraan bermotor.seperti yang di sampaikan oleh Kompol.H.Mashudi,SH.MH.

"Sebelum ada kunjungan AKBP M. Yoriz M.Y. Marzuki, S.I.K, Kapolres Indramayu,saya beserta anggota telah rutin melakukan kegiatan KKYD dan Antispasi C3.hal ini kami lakukan setiap hari dan untuk operasi gabungan 2 kali dalam seminggu,untuk hasil dari kegiatan yang sekarang sudah 9 kendaraan bermotor  Roda dua hasil sitaan dilapangan yang sudah kita kirim datanya ke Polres Indramayu,barangnya tinggal dikirim saja,di tambah dengan adanya perintah dari atasan kami."ungkapnya

Kompol.H.Mashudi.SH,MH menambahkan bahwa Ia juga giat melakukan operasi atau razia di rumah kost yang ada di wilayah hukum Polsek Patrol,hal ini bertujuan untuk mengantisipasi perbuatan yang melanggar norma norma agama,sosial,budaya,dan hukum NKRI karena itu tidak lepas dari Fungsi dan Perannya sebagai penegak hukum.

"selain melakukan KKYD dan antisipasi C3,juga melakukan operasi atau razia rumah kost di wilayah hukum kita,selain sudah ada laporan masyarakat bahwa di rumah kost suka terjadi perbuatan asusilla mengantisipasi sesuatu yang tidak di inginkan,dan semua kegiatan tersebut bertujuan agar kehadiran institusi kita bisa dirasakan masyarakat,sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman di wilayahnya." tuturnya
[ads-post]
Selain penjelasan yang di berikan oleh Kompol.H.Mashudi,SH,MH selaku pucuk pimpinan di Polsek Patrol ,Panit I Ahmad Nurahmad,SH siap melaksanakan dan mendukung segala kegiatan yang ada di Polsek Patrol,"saya sebagai anggota polsek patrol siap selalu kapanpun di perintah oleh atasan,apalagi semua Giat yang ada di jajaran kita bertujuan untuk kebaikan masyarakat." katanya
(GTR)


Kegiatan Konferensi pers oleh Kapolres 
MENARA POST Kapolres Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK . menggelar jumpa pers membedah Kasus Peredaran Uang Palsu,yang beredar Wilayah Kabupaten Indramayu Kamis (31/01/2019).
Indramayu AKBP M Yoris. M. Y. Marzuki., SIK, di Dampingi Oleh YU KON AFRINALDO kepala tim sistem pembayaran pengedaran uang rupiah dan keuangan inklusif kantor perwakilan bank BI cirebon, Kasat Reskrim AKP Suseno adi wibowo., SH, SIK, Kasi Propam, Paur Humas, yang diliput oleh Wartawan media cetak, televisi maupun online.

Didepan Wartawan, Kapolres Indramayu, Menerangkan, Bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan satu pelaku pengedar Upal , yang berinisial JHR (41), dan satu lagi masih jadi target DPO yakni berinisial UJ (40), keduanya merupakan warga Subang Jawa Barat.

Sebelumnya Polres Indramayu telah berhasil meringkus pelaku pencurian uang Dana Desa milik Desa Cikedung yang belakangan pelakunya anak dari kepala Desa itu sendiri.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan anggota Polres Indramayu. dan berkat informasi warga sehingga Polisi dengan mudah dapat mengamankan pelaku JHR serta barang buktinya, dan satu lagi masih DPO, diketahui keduanya adalah warga Subang.
[ads-post]
“Keberhasilan penangkapan pelaku dengan barang buktinya di tempat kejadian perkara (TKP) SPBU Terisi Kec. Terisi Kab. Indramayu, Pada hari Minggu, 30 Desember 2018, Tersangka mengedarkan uang palsu tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan seharga Rp.3.000.000,- untuk uang rupiah palsu sebanyak Rp.5.000.000,- dan Rp.3.000.000,- untuk S$1.000.000 dollar Singapura palsu' Terang Yoris.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 88 (delapan puluh delapan) lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.50.000,- (lma puluh ribu rupiah) senilai Rp.4.400.000,- 170 (seratus tujuh puluh) lembar uang palsu Dollar Singapura pecahan S$10.000 Singapura senilai Rp.17.761.525.000,-(tujuh belas milyar tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) 2.200 (dua ribu dua ratus) lembar uang palsu Dollar Singapura pecahan S$10.000 Singapura senilai Rp. 229.855.000.000 (dua ratus dua puluh sembilan milyar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) Total mata uang rupiah Palsu sebanyak Rp.4.400.000 dan Dollar Singapura palsu sebanyak S$ 23.700.000 atau senilai Rp. 274.616.500.000,- (dua ratus tujuh puluh empat milyar enam ratus enam belas juta lima ratus ribu rupiah)
"Tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 245 KUHP, Dengan ancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp.50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah).

Di akhir acara, Kegiatan Konferensi pers selesai dilanjutkan dengan pemberian Reward dari Bank Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon berupa Piagam Apresiasi dan Penghargaan Kepada Sat Reskrim Polres Indramayu Atas Kontribusi Dalam Pengungkapan Kasus Pidana Pemalsuan Uang Serta penyerahan Plakat Bank Indonesia Cirebon. 

Pena
By.
AAP
Editor
By.
Redaksi
Foto
By.
Humas Polres Indramayu

Jajaran Polsek Cikedung telah melakukan penggeledahan sebuah rumah milik DIDI SUDJATMADI (Kuwu Desa Cikedung) di Blok I Rt. 009 Rw. 001 Desa dan Kec. Cikedung Kab. Indramayu,
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikedung IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA ini melibatkan Anggota Polsek Cikedung AIPTU SUTARKO, SH, BRIGADIR SHANDY YUDHA, dan Tim Buser Polres Indramayu AIPDA MASADI, BIRIPKA EKO BUDIONO, serta TI Polda Jabar BRIPKA DEDI.
Pelaku sedang menunjukkan tempat persembunyian uang hasi hasil curian
Hasl dari penggeledahan tersebut Polisi berhasil menemukan 1gram shabu lengkap dengan alat hisap bekas pakai.

Menurut keterangan Kapolsek Cikedung
IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA, Narkoba jenis shabu tersebut milik DESAH, Anak Kuwu Desa Cikedung, selanjutnya dilakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui bahwa membeli shabu dari uang dana desa yang dicuri.

"Selanjutnya Kami melakukan penggledahan kembali digudang pertama milik Sdr. DESAH dan ditemukan uang sejumlah Rp 33.270.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Rupiah) dibungkus plastik warna hitam didalam karung yang tersimpan di aquarium yang tidak terpakai dan 1 (Satu) Buah Lap Top Merk DEL dan dilakukan pemyitaan." Ungkap IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA, dalamn keterangan tertulisnya. Rabu 16/01/2019.

Gusti melanjutkan bahwa jajarannya melakukan pengembangan terhadap  DESAH dan dari hasil pengembangan dilakukan penggledahan kembali di gudang kedua.

Setelah dilakukan penggeledahan selanjutnya, Polisi berhasil menemukan uang puluhan juta di dalam gudang tersebut,

"Dari hasil penggeledahan kedua, ditemukan kembali sejumlah uang sejumlah Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang di bungkus plastik warna hijau tersimpan didalam tas warna hitam hingga total uang  yang ditemukan sejumlah Rp 73.270.000,- (Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan dilakukan penyitaan." Lanjutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, Sekira pukul 22.00 Wib Polisi menginterogasi DESAH. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa uang hasil curiannya disimpan di rumah saudaranya, di Blok Ludoyong Desa Karang Asem Kec. Terisi, Kab. Indramayu.

"Mendengar keterangan dari Desah, Anggota Unit Reskrim Polsek Cikedung dan Polres Indramayu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP SUSENO ADI WIBOWO berangkat menuju ke rumah yang dimaksud, namun sesampainya dirumah yang dituju berdasarkan keterangan dari Sdr. DESAH bahwa kunci rumah tersebut dipegang istrinya Sdri. DESI sehingga beberapa anggota kembali ke rumah Sdr. DESAH dan keterangan dari Sdri. DESI bahwa kunci rumah tsb diatas berada di dalam motor yang berada dirumah kost di Kab. Indramayu selanjutnya anggota bersama Sdri. DESI menuju rumah kost untuk mengambil kunci." Lanjut Gusti.
[ads-post]
Di tempat terpisah Sekira pukul 00.58 Wib Polisi kembali melakukan penggledahan di rumah yang dimaksud oleh Sdr. DESAH, di tempat tersebut Polisi kembali menemukan uang sejumlah Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang dibungkus plastik warna putih sehingga total uang yang ditemukan hasil pengembangan berjumlah Rp 173.270.000,- (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

"Adapun untuk uang yang lainnya berdasarkan keterangan dari Sdr. DESAH serta Sdri. DESI uangnya sudah dipakai buat biaya kontrol kandungan, bayar pengacara, beli emas, beli hp, renovasi rumah, dll." Pungkas Gusti.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dana Desa, Cikedung hilang dicuri.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian Dana Desa tersebut (AP)

 MENARA POST ,Indramayu-Selasa(03/12/2018) Mapolres Indramayu kedatangan tamu kehormatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto Kapolda Jawa Barat,Kedatangannya ke Mapolres Indramayu dengan tujuan mendeklarasikan Pemilihan Umum tahun 2019 yang Damai.

Acara tersebut di hadiri Kasdim Kodim 0616,Kajari,Saefudin anggota DPRD,H.Daniel Mutaqien Syafiuddin anggota DPR RI,Perwakilan Parpol peserta pemilu tahun 2019,Tokoh Agama,Ormas kepemudaan,Dan 40 Pemilik Kendaraan yang teridentifikasi.

Pada kesempatan itu juga kapolda gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum polres Indramayu,Kasus Curanmor yang berhasil di ungkap sejumlah 312 kasus dengan 24 pelaku yang berhasil di tangkap.

40 kendaraan bermotor yang berhasil di identifikasi pemiliknya,Pada hari itu di serahkan kepada pemiliknya secara simbolis yang di lakukan oleh Irjen Pol Agung Budi Maryoto di dampingi oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki.

Irjen Agung Budi Maryoto pada saat Deklarasi Damai di depan para tamu undangan menyampaikan,"kita akan memasuki pesta demokrasi yang lebih besar,yaitu pemilu serentak,ada lima pemilihan,artinya apa,hanjatan yg besar ini.karena pemerintah melakukan penghematan anggaran,Dan tentunya ada perbedaan waktu pencoblosan.
[ads-post]
"Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU,Pemilu tahun depan saat penghitungan suara. Baru selesai sampai dengan jam sepuluh malam. Jumlah TPS juga secara otomatis akan bertambah,Akan tetapi jumlah personil polisi tidak bertambah.oleh karena itu,akan ada sentra Penegakan Hukum Terpadu(gakumdu) untuk menanggulangi hal yang tidak di inginkan.

Lanjut Agung,"Sekarang kita sudah memasuki tahapan inti pemilu,itu cukup panjang,dengan adanya tehnologi yang tinggi,karena kemajuan tehnologi yang sangat cepat.Terkadang pemberitaannya tidak bener semua,yang lebih dikenal HOAX,dan Ujaran kebencian,jika itu terjadi,dan itu ada delik hukumnya.Kita akan melakukan penegakan hukum,agar situasi bisa lebih tenang dan berdasarkan UU ITE.

"untuk pilpres karena ada dua pasangan calon,dan masyarakat indramayu juga akan terpecah menjadi dua.kita harus menjaga suhu politik.

"Dan para ulama juga harus bisa mengademkan masyarakat dalam isi dakwahnya.

"Kalau terjadi konflik dua kelompok,akan sangat susah untuk memulihkannya.

"Apa yang bisa kita kerjakan pada saat pemilih tahun lalu yang berjalan dengan sangat baik,maka sekarang juga kita harus lebih baik kedepannya.

"Oleh karena ini dalam menyikapi dalam pemberitaan yang belum tahun kebenarannya ,kita harus bertanya ke pada yang lebih mengetahuinya.

Yang terakhir saya mohon kepada para alim ulama mengademkan masyarakat,karena kita adalah negara yang besar,jangan sampai ada radikalisme.kita harus menjaga NKRI yang kita cintai."tuturnya Agung

Lain dengan Amir Korban Curanmor ketika di beri kesempatan untuk menyampaikan perasaan di depan para tamu,"Motor saya adalah motor kredit,Setelah selesai kredit atau lunas selama tiga bulan.pada malam harinya hilang,Dan saya laporan ke polsek pasekan pasekan,Pada saat saya pulang masyarakat banyak yang bilang percuma laporan ke polsek.karena motornya tidak akan ketemu.tapi pak kapolres bisa membuktikan bahwa pemikiran masyarakat itu salah,saya mengucapkan banyak terima kasih apresiasi atas kinerja Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki,walaupun dinas di Indramayu baru satu bulan,beliu bisa membuktikan bahwa anggotanya mampu mengungkap kasus ini.sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apreasiasi yang sebesar besarnya kepada kapolres."terangnya

H.Daniel mutaqien syafiuddin memberikan Apresiasi kinerja Polres Indramayu,"walaupun cuacanya panas tapi insyaallah suasana dan masyarakatnya adem adem,saya mengucapkan terimah kasih dan sangat mengapreasi atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor.tentu saja kinerja baik polres Indramayu harus juga di dukung oleh masyarakat,dengan cara hindari dengan membeli kendaraan yang tidak lengkap kendaraannya."Ungkapnya
(Redaksi)

Indramayu-Seorang oknum kontraktor di Kabupaten indramayu mengancam konsultan yang tengah bekerja di proyek embung temiyang sari, Kecamatan Kroya, beberapa waktu lalu. Ancaman menggunakan senjata api ini diduga dilakukan untuk menakut nakuti aktivitas konsultan tersebut.
Ilustrasi

Ancaman yang dilakukan oleh oknum kontraktor yakni dengan mengeluarkan senjata api dan menembakan ke tanah terhadap konsultan yang tengah bekerja melakukan pendampingan proyek embung di Temiyang Sari.
[ads-post]
“Suara letusan senjata api itu terdengar oleh pekerja yang ada disekitar proyek, ” jelas sejumlah pekerja yg ditemui media.

Menurut para pekerja, tindakan arogan oknum kontraktor ini membuat konsultan dan salah seorang ASN dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu ketakutan. Para pekerja sendiri tidak mengetahui persoalan apa sehingga senjata api tersebut meletus.

“Bener pak saya yang disini aja ketakutan. Soalnya senjata api yang dipake. Tidak tau ada masalah apa antara konsultan dengan kontraktor tersebut, ” ujar para pekerja yang mewanti wanti media agar tidak mencantumkan jatidirinya.

Kabar adanya tindakan arogan dari oknum kontraktor di kabupaten Indramayu santer terdengar hingga ke Dinas PUPR setempat. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah sangat menyayangkan adanya aksi letusan senjata api dalam proyek embung di Temiyang Sari.

“Pegawai saya melaporkan adanya insiden ancaman menggunakan senjata api. Laporannyapun terlambat. Ini yang sangat kami sayangkan, ” kata Omarsyah.

Omarsyah telah menerima laporan secara rinci terkait letusan senjata api di proyek embung Temiyang Sari, baik dari pegawainya maupun konsultan proyek. Pihaknya meminta kepada seluruh pegawai di lapangan untuk tidak takut dengan segala bentuk ancaman.

“Jangan takut dengan ancaman pistol sekalipun. Yang penting kita bekerja sesuai aturan. Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini. Dan ini kejadian yang pertama kali terjadi di Indramayu dalam proyek insfrastfuktur. Amat sangat memalukan,” tegas Omarsyah yang juga ketua Perbakin Kabupaten Indramayu ini.

Keprihatinan senada juga disampaikan oleh ketua Gapensi kabupaten Indramayu, Muyadi Cahya. Didampingi Sekretaris Gapensi, H. Sugino, Mulyadi menilai aksi arogan dari seorang kontraktor ini dapat mencoreng dunia jasa konstruksi di kabupaten Indramayu.

“Sangat mencoreng dunia konstruksi di Indramayu. Image orang diluaran dengan peristiwa ini sangat tidak kondusif. Dan dapat berpikir ulang untuk menanamkan modal investasinya di Indramayu, ” jelas Mulyadi Cahya.

Sebagai ketua asosiasi jasa konstruksi, Mulyadi meminta pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR untuk lebih selektif karena apabila hal tersebut dibiarkan akan sangat berdampak bagi iklim konstruksi di daerah.

Di tempat yang berbeda Agus suherman selaku penggiat Anti Korupsi dan sebagai Ketua Ketua DPC Komunitas Pemantau Korupsi(KPK) Nusantara Kabupaten Indramayu mengecam keras atas aksi coboy oknum kontraktor embung temiyang sari,"Sudah seharusnya aparat penegak hukum harus cepat bertindak,karena sikap perilaku oknum pemborong seperti ini,harus cepat di tindak lanjuti.jangan sampai menular ke kontraktor yang lain dan dapat berdampak ke iklim usaha yang negatif di Kabupaten indramayu.Dan harus di perjelas pokok permasalahannya,jangan sampai masyarakat membuat opini sendiri karena sikap dari pelaku sudah sangat keterlaluan,dan apa motif di balik ini semua.Saya selaku Ketua DPC KPK Nusantara Kabupaten Indramayu sangat mengecam dan menyayangkan aksi oknum pemborong tersebut."Tegasnya
(Redaksi)

Indramayu - Nasib nahas dialami oleh Teja Sudrajat (19), warga Desa Jengkok, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku yang meneriaki Teja hingga diamuk massa
Lantaran diteriaki maling, Teja tewas akibat diamuk massa, Padahal, Teja tak melakukan pencurian, hanya terlibat cekcok dengan salah seorang pelaku, SND (52), warga Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP Yoris Maulana mengatakan peristiwa penganiayaan hingga menwaskan Teja itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa (6/11/2018) lalu di Blok Kitana, Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder.

Awalnya Teja berboncengan dengan temannya Ahmad Yani (25) warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, melintas di lokasi kejadian.

Teja dan Ahmad berboncengan menggunakan motor jenis matic bernomor polisi E 4175 QP. Kedua korban itu sempat menemui pelaku. Korban dan pelaku pun sempat berbincang-bincang. Namun, lanjut Yoris, di tengah perbincanganAhmad Yani terlibat cekcok dengan SND, yang bekerja sebagai petani.

"Korban dan tersangka ini sempat berbincang-bincang saat bertemu. Kemudian, terjadi kesalahpahaman. Ahmad Yani dan SND sempat saling pukul," ucap Yoris dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (9/11/2018). 

Saat terjadi cekcok, lanjut Yoris, pelaku sempat berteriak maling. Teriakan pelaku pun mencuri perhatian warga sekitar. Hingga akhirnya warga berbondong-bondong datang dan menganiaya korban. 
[ads-post]
"Warga berdatangan tanpa mengetahui duduk permasalahannya secara jelas, kemudian langsung melakukan kekerasan terhadap dua korban itu," ucap Yoris.

Akibat kejadian itu, Teja meninggal dunia. Sedangkan Ahmad Yani hanya mengalami luka-luka. 

Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Yoris, tersangka sempat memukul lengan Ahmad Yani menggunakan kayu yang panjang sekitar 1,5 meter. Tak hanya SND, dikatakan Yoris, ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Polisi mengaku telah mengantongi identitas tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran.

"SND ditetapkan tersangka. Kemudian satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran, tersangka ini memukul bagian belakang korban saat lari menuju temannya," ucap Yoris. 

Yoris menyebutkan tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 dan atu pasal 351 ayat 2 dan 3 tentang kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun. 

Indramayu | - Refaldo Gilbert alias Aldo,  remaja asal Indramayu berusia 14 tahun tewas ditangan dua orang temannya sendiri. Aldo meregang nyawa setelah dianiaya oleh RAM (18) dan HEK (18).
Di ketahui RAM, HEX dan Aldo merupakan teman bermain sejak kecil, Ke tiganya tak jarang saling Mebully dengan menyebut nama orang tua, Na'as bagi aldo kali ini yang membully RAM dan HEX, tak di sangka mereka (RAM dan HEX) menaruh dendam sehingga tega menyakiti fisik aldo yang pada akhirnya berujung kematian.

Kasus tersebut kini sudah masuk tahap ke dua pelimpahan berkas perkara dari Polres ke Kejaksaan Negeri Indramayu pada rabu 24 Oktober 2018.

Eko Purwanto, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kronologi kejadian sesuai berkas perkara penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Setelah di Interview ulang, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 07 Oktober 2018 sekitar pukul 04.00 WIB di desa Cipaat kecamatan Bongas kabupaten Indramayu."

"Awalnya, korban bersama dua orang terdakwa menggunakan sepeda motor dengan posisi terdakwa HEK yang mengendarai, lalu terdakwa anak RAM dan korban bonceng pergi dari arah desa Plawangan kecamatan Bongas menuju Anjatan." Jelasnya.
[ads-post]
"Namun, ketika sampai di desa Cipaat Blok Tutupan Kecamatan Bongas, HEK dengan sengaja menjatuhkan motor yang kendarainya dengan cara mengerem mendadak ban belakang dalam posisi miring, sehingga motor jatuh kesamping." Terangnya Eko.

"Di tempat itulah terdakwa mulai melakukan kekerasan pada korban menggunakan tangan kosong dan batu yang ada di sekitaran hingga korban tidak sadarkan diri, meski ia sempat melakukan beberapa perlawanan."

"Melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri, kedua terdakwa membawa korban dengan sepeda motornya. Akan tetapi mereka bingung mencari alasan jika harus membawa korban pulang kerumahnya, hingga kedua terdakwa berinisiatif menjatuhkan tubuh korban ke sungai." Lanjutnya.

Terpisah Sudihardjo Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Indramayu mengatakan, sesuai hasil  visum dokter ahli forensik rumah sakit Bhayangkara Indramayu, akibat perbuatan kedua terdakwa, korban mendapat luka memar pada kepala, lecet bagian kelopak mata kanan, bibir atas dan bawah bagian dalam, dahi kiri, mata kaki kiri, punggung kaki kanan, lalu resapan darah pada otak besar, patah tulang dasar tengkorak yang dapat menyebabkan kematian.

"Akibat dari perbuatan itu terdakwa diancam pidana dalam pasal 80 ayat (3) UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 10 tahun serta subsider sebanyak 100 juta rupiah," Tambahnya. ABG Ini tega Aniaya Temannya Hingga Tewas Lantaran Sering Di Bully,'Pungkasnya, (Redaksi)

 MENARA POST - INDRAMAYU – Masyarakat Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan sekitarnya sudah lebih dari sebulan ini mengeluhkan padamnya belasan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Singakerta.
Urip, Kepala Desa (Kades) Singakerta
“PJU itu semula menyala dan dipasang guna menerangi gelap gulita kondisi Jalan Provinsi di Desa Singakerta yang merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Indramayu – Kabupaten Cirebon,” ujar warga sekitar, Maman, 48.

Dengan kondisi Jalan Raya Desa Singakerta yang sekarang gelap gulita, katanya maka dampaknya mengganggu kenyamanan dan bahkan keselamatan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor. Sebab Jalan raya di wilayah itu dikenal rawan kriminalitas atau rawan aksi begal.

Dikatakan, Pemkab Indramayu memasang puluhan titik PJU di jalan itu tujuannya untuk membantu masyarakat dalam menekan angka kejahatan khususnya begal. Sebab dengan sorot lampu PJU yang terang benderang di Jalan Raya Desa Singakerta pada malam hari, orang-orang yang melintas di jalan itu, termasuk begal, wajahnya dapat dikenali pengguna jalan lainnya. “Kondisi terang benderangnya Jalan Raya Desa Singakerta inilah yang membuat begal sering mengurungkan aksi kejahatannya,” katanya.

Ia menambahkan, sejak belasan titik PJU di Jalan Provinsi Desa Singakerta itu padam, dampaknya masyarakat jika malam ahri enggan bepergian ke luar rumah. Pertimbangannya kondisi Jalan Raya Desa Singakerta yang serpi rawan aksi kejahatan dan kecelakaan-lalu-lintas. “Ya sudah tahu sendiri kondisi Jalan Raya Desa Singakerta malam hari gelap gulita lantaran pada sisi kanan – kiri merupakan areal pesawahan,” ujarnya.
[ads-post]
Kepala Desa (Kades) Singakerta, Urip dihubungi mengemukakan, berdasarkan hasil pendataan di lokasi, sedikitnya 13 titik PJU di Jalan Raya Desa Singakerta itu padam alias tidak menyala. “Padamnya PJU itu ada yang karena konsleting dan ada juga karena kabel PJU putus,” ujar Urip.

Banyakanya PJU yang padam diakui Kades Singakerta, Urip berimbas terhadap keselamatan dan kenyamanan para penguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. “Sudah beberapa kali terjadi, pengendara sepeda motor menabrak orang gila yang berkeliaran di jalan,” katanya.

Untuk itu, Kades minta Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu mengganti titik PJU yang padam. “Pemdes Singakerta sudah mengusulkan agar semua titik PJU yang padam diganti. Namun sayangnya usulan yang sudah disampaikan belum ditanggapi serius. Pemdes Singakerta tetap berharap, Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu segera memperbaiki belasan titik PJU yang padam,” ujar Kades Urip, di ruang kerjanya.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget