Articles by "Hukum"

Februari 04, 2019
 Jakarta, 30-05-2018, Meyikapi beredarnya selebaran yang berkop surat Dewan Pers (DP) yang ditujukan kepada Instansi Pemerintahl, Kapolri, dan Instansi Swasta tertanggal 30 Mei 2018 perihal himbauan Dewan Pers terkait isu  THR menjelang Idul Fitri 1439 H.


Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menganggap bahwa selebaran yang beredar luas di berbagai kalangan tersebut menunjukkan sikap yang berlebihan dan tidak beralasan dari orang-orang "Pengecut" yang bernaung di bawah Dewan Pers.

Sehubungan dengan pernyataanya yang telah melukai professionalisme Wartawan,  maka Ketua Dewan Pers beserta Jajarannya sudah selayaknya dipecat

Hal yang telah meresahkan para Jurnalis ini berkaitan dengan pernyataan /himbauan mengatasnamakan Dewan Pers yang meminta kepada berbagai pihak untuk tidak melayani permintaan THR maupun sumbangan bagi pihak yang mengakui Konstituen Dewan Pers, seperti yang dikutip dari Website Dewan Pers .

Ketika himbauan ini terkait dengan profesionalisme, etika  serta benteng moral demi menjaga kepercayaan publik dan dalam rangka keikutsertaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Forum Pers Independent (FPII) sangat mengapresiasi himbauan tersebut.

Hanya saja,  himbauan tersebut menjadi cacat
oleh point berikutnya, dimana Dewan Pers
menyebutkan nama perusahaan pers dan organisasi pers yang menjadi konstituennya,
[ads-post]
Disinyalir, penyebutan nama konstituen tersebut sama halnya dengan semacam instruksi Dewan Pers yang dapat dilayani untuk permintaan THR maupun sumbangan lainnya.

"Seharusnya Dewan Pers malu dengan selebaran yang dikeluarkannya itu, ini menunjukkan kualitas Ketua Dewan Pers yang sebenarnya, " ucap Ketua FPII,  Kasihhati saat buka puasa bersama dan rapat Pengurus Presidium FPII di Waroeng Tingwe, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Rabu (30/05/18).

" Siapa yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan, menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesì wartawan serta mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi, apakah Dewan Pers dan Konstituennya atau diluar konstituennya," lanjutnya

Kasihhati meminta dengan tegas kepada Para Wartawan baik yang tergabung di Organisasi FPII maupun yang belum tergabung, untuk sama-sama mengawasi dan memantau selebaran himbauan tersebut.

"Kita mau lihat siapa sebenarnya yang menjaga etika dan profesionalisme kewartawanan," pungkasnya

Terkait Isu 319 media Abal - Abal

Ditempat yang sama, Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (Seknas FPII) , Wesly HS meminta kepada teman-teman yang nama dan medianya tercatat dalam list 319 media yang disebut abal-abal untuk tidak merespon terlalu berlebihan, apalagi sampai mem-viralkan list tersebut yang menurut FPII penyebaran list tersebut adalah suatu tindakan untuk membuat kegaduhan dikalangan Jurnalis (Wartawan).

" Mari kita cari dan kita selidiki siapa orang dan apa motifnya membuat list tersebut ", ujar wesly.

Dirinya juga mengapresiasi dan mendukung langkah teman-teman untuk melakukan langkah hukum kepada pihak yang telah menyebarkan list tersebut. (Red)

 MENARA POST- Indramayu, Merujuk kepada ketetapan pemerintah, Herryzal menjelaskan, Sesuai surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Program PTSL tetap dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000,-

"Dalam SKB Tiga Menteri Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis bahwa biaya Rp. 150.000,-  per bidang yang dimaksudkan untuk pembelian patok 3 buah, materai 1 lembar dan adminitrasi serta transportasi aparat desa." Ucap Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Indramayu Herryzal Sjafri usai acara pengambilan sumpah jabatan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satuan tugas fisik, Satuan tugas yuridis dan Satuan tugas administrasi pada jumat 1/02/2019 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.


Herryzal mengatakan bahwa untuk tahun 2019 sebanyak 45.000 bidang tanah yang masuk dalam program PTSL.


"Sebanyak 45.000 bidang tanah yang akan kita ukur untuk dibuatkan 40.000 sertifikat dari Program PTSL." Ungkapnya.


Ia berharap program PTSL tahun ini dapat dilaksanakan dengan lancar.


"Dengan adanya pelantikan kepanitiaan ini semoga Program PTSL untuk tahun 2019 berjalan sesuai yang kita rencanakan dan terpenting harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Katanya.

Herryzal juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melengkapi berkas - berkas yang akan diajukan sebagai obyek PTSL.

"Secepatnya siapkan berkas - berkas kelengkapan agar proses PTSL bisa berjalan dengan lancar." Tegasnya.
[ads-post]
Menurut Herryzal, hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat jauh hari sebelum pelaksanaan program.


"itu sudah kami sosialisasikan ke masyarakat selaku pemohon sehingga jangan sampai gagal paham, Ketentuannya yaitu, dari mulai penyuluhan satgas yuridis, pengumuman sampai dengan penerbitan sertifikat sudah di tanggung oleh APBN, masyarakat tinggal mendaftarkan haknya dan menyiapkan kelengkapan berkas - berkas terhadap tanah yang akan menjadi obyek PTSL." Tutupnya.


Diketahui, Pengambilan sumpah dilakukan usai Pelantikan untuk seluruh anggota kepanitiaan yang terbagi menjadi 5 bagian yakni tim 1 diketuai oleh Ikin Sodikin, A. ptnh. MH, tim 2 diketuai H. Miftah Kusni, S.H, tim 3 oleh Asep Maulani, S,H., M, Si, tim 4 diketuai oleh Moch. Puspoharto, A. ptnh, dan tim ke 5 oleh Anang Hendri Prayogo, S, ST.(gtr)

 MENARA POST ,Indramayu- Kompol.H.Mashudi,SH.MH Kapolsek Patrol beserta Jajarannya rutin adakan operasi KKYD dan antisipasi Curas Curat Curanmor(C3) di wilayah hukumnya,hal ini terkait dengan kunjungan AKBP.M.Yoriz.M.Y.Marzuki,S.I.K Kapolres Indramayu beberapa waktu lalu.kapolres memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu aktif dalam KKYD maupun antisipasi terhadap C3.Rabu(30/01/2019)

Menyikapi kunjungan dan perintah dari Kapolres,Kompol.H.Mashudi,SH.MH beserta jajarannya Giat melakukan KKYD dan Operasi antisipasi C3,dari kegiatan tersebut kurang dari satu bulan Polsek patrol telah menyita 9 kendaraan roda 2 yang tidak memiliki surat kendaraan bermotor.seperti yang di sampaikan oleh Kompol.H.Mashudi,SH.MH.

"Sebelum ada kunjungan AKBP M. Yoriz M.Y. Marzuki, S.I.K, Kapolres Indramayu,saya beserta anggota telah rutin melakukan kegiatan KKYD dan Antispasi C3.hal ini kami lakukan setiap hari dan untuk operasi gabungan 2 kali dalam seminggu,untuk hasil dari kegiatan yang sekarang sudah 9 kendaraan bermotor  Roda dua hasil sitaan dilapangan yang sudah kita kirim datanya ke Polres Indramayu,barangnya tinggal dikirim saja,di tambah dengan adanya perintah dari atasan kami."ungkapnya

Kompol.H.Mashudi.SH,MH menambahkan bahwa Ia juga giat melakukan operasi atau razia di rumah kost yang ada di wilayah hukum Polsek Patrol,hal ini bertujuan untuk mengantisipasi perbuatan yang melanggar norma norma agama,sosial,budaya,dan hukum NKRI karena itu tidak lepas dari Fungsi dan Perannya sebagai penegak hukum.

"selain melakukan KKYD dan antisipasi C3,juga melakukan operasi atau razia rumah kost di wilayah hukum kita,selain sudah ada laporan masyarakat bahwa di rumah kost suka terjadi perbuatan asusilla mengantisipasi sesuatu yang tidak di inginkan,dan semua kegiatan tersebut bertujuan agar kehadiran institusi kita bisa dirasakan masyarakat,sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman di wilayahnya." tuturnya
[ads-post]
Selain penjelasan yang di berikan oleh Kompol.H.Mashudi,SH,MH selaku pucuk pimpinan di Polsek Patrol ,Panit I Ahmad Nurahmad,SH siap melaksanakan dan mendukung segala kegiatan yang ada di Polsek Patrol,"saya sebagai anggota polsek patrol siap selalu kapanpun di perintah oleh atasan,apalagi semua Giat yang ada di jajaran kita bertujuan untuk kebaikan masyarakat." katanya
(GTR)

 MENARA POST ,Indramayu-Selasa(03/12/2018) Mapolres Indramayu kedatangan tamu kehormatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto Kapolda Jawa Barat,Kedatangannya ke Mapolres Indramayu dengan tujuan mendeklarasikan Pemilihan Umum tahun 2019 yang Damai.

Acara tersebut di hadiri Kasdim Kodim 0616,Kajari,Saefudin anggota DPRD,H.Daniel Mutaqien Syafiuddin anggota DPR RI,Perwakilan Parpol peserta pemilu tahun 2019,Tokoh Agama,Ormas kepemudaan,Dan 40 Pemilik Kendaraan yang teridentifikasi.

Pada kesempatan itu juga kapolda gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum polres Indramayu,Kasus Curanmor yang berhasil di ungkap sejumlah 312 kasus dengan 24 pelaku yang berhasil di tangkap.

40 kendaraan bermotor yang berhasil di identifikasi pemiliknya,Pada hari itu di serahkan kepada pemiliknya secara simbolis yang di lakukan oleh Irjen Pol Agung Budi Maryoto di dampingi oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki.

Irjen Agung Budi Maryoto pada saat Deklarasi Damai di depan para tamu undangan menyampaikan,"kita akan memasuki pesta demokrasi yang lebih besar,yaitu pemilu serentak,ada lima pemilihan,artinya apa,hanjatan yg besar ini.karena pemerintah melakukan penghematan anggaran,Dan tentunya ada perbedaan waktu pencoblosan.
[ads-post]
"Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU,Pemilu tahun depan saat penghitungan suara. Baru selesai sampai dengan jam sepuluh malam. Jumlah TPS juga secara otomatis akan bertambah,Akan tetapi jumlah personil polisi tidak bertambah.oleh karena itu,akan ada sentra Penegakan Hukum Terpadu(gakumdu) untuk menanggulangi hal yang tidak di inginkan.

Lanjut Agung,"Sekarang kita sudah memasuki tahapan inti pemilu,itu cukup panjang,dengan adanya tehnologi yang tinggi,karena kemajuan tehnologi yang sangat cepat.Terkadang pemberitaannya tidak bener semua,yang lebih dikenal HOAX,dan Ujaran kebencian,jika itu terjadi,dan itu ada delik hukumnya.Kita akan melakukan penegakan hukum,agar situasi bisa lebih tenang dan berdasarkan UU ITE.

"untuk pilpres karena ada dua pasangan calon,dan masyarakat indramayu juga akan terpecah menjadi dua.kita harus menjaga suhu politik.

"Dan para ulama juga harus bisa mengademkan masyarakat dalam isi dakwahnya.

"Kalau terjadi konflik dua kelompok,akan sangat susah untuk memulihkannya.

"Apa yang bisa kita kerjakan pada saat pemilih tahun lalu yang berjalan dengan sangat baik,maka sekarang juga kita harus lebih baik kedepannya.

"Oleh karena ini dalam menyikapi dalam pemberitaan yang belum tahun kebenarannya ,kita harus bertanya ke pada yang lebih mengetahuinya.

Yang terakhir saya mohon kepada para alim ulama mengademkan masyarakat,karena kita adalah negara yang besar,jangan sampai ada radikalisme.kita harus menjaga NKRI yang kita cintai."tuturnya Agung

Lain dengan Amir Korban Curanmor ketika di beri kesempatan untuk menyampaikan perasaan di depan para tamu,"Motor saya adalah motor kredit,Setelah selesai kredit atau lunas selama tiga bulan.pada malam harinya hilang,Dan saya laporan ke polsek pasekan pasekan,Pada saat saya pulang masyarakat banyak yang bilang percuma laporan ke polsek.karena motornya tidak akan ketemu.tapi pak kapolres bisa membuktikan bahwa pemikiran masyarakat itu salah,saya mengucapkan banyak terima kasih apresiasi atas kinerja Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki,walaupun dinas di Indramayu baru satu bulan,beliu bisa membuktikan bahwa anggotanya mampu mengungkap kasus ini.sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apreasiasi yang sebesar besarnya kepada kapolres."terangnya

H.Daniel mutaqien syafiuddin memberikan Apresiasi kinerja Polres Indramayu,"walaupun cuacanya panas tapi insyaallah suasana dan masyarakatnya adem adem,saya mengucapkan terimah kasih dan sangat mengapreasi atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor.tentu saja kinerja baik polres Indramayu harus juga di dukung oleh masyarakat,dengan cara hindari dengan membeli kendaraan yang tidak lengkap kendaraannya."Ungkapnya
(Redaksi)

Indramayu- Bertempat di Aula Bappeda kabupaten Indramayu berlangsung pertemuan antara masyarakat penyangga pinggiran hutan  yang tergabung didalam tim Advokasi 10 000 masyarakat paguyuban Dharma Ayu (PDA) dan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F Kamis),Atas permasalahan HGU No 2 a.n PT PG Rajawali II seluas kurang lebih 6.250 Ha  dengan jajaran direksi PT PG Rajawali.

Tampak hadir Wakil Bupati Indramayu Supendi,Ketua Bappeda Maman Kostaman,Irjen Pol Widiyanto dari ketua Saber Pungli Mabes Polri,Jajaran direksi BUMN  PG Rajawali,dan sejumlah pejabat lainya,suasana pertemuan mendadak memanas.Karena masyarakat sudah semakin tak sabar menunggu jawaban dari pejabat terkait.

Dalam penyampaian dan usulan dari perwakilan F Kamis,masyarakat penyangga hutan,Dan mantan Kuwu Desa Amis Kecamatan Cikedung Taryadi,dengan lantang menyuarakan bahwa masyarakat penyangga kawasan hutan tidak mau disebut penyerobot lahan kawasan hutan.

Taryadi selaku pendiri F-KAMIS Pada saat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya di aula Bappeda,"sebab sejak jaman kakek buyut saya,sudah ratusan tahun ikut menjaga  kawasan hutan.dan menjaga kelestarian kawasan hutan  itu bukan hanya omong saja,bisa dibuktikan dengan data serta Bukti.jadi kalau masyarakat pinggiran kawasan hutan,jelas kami ulangi.tidak mau tak terima dikatakan penyerobot lahan kawasan hutan."ucapnya di sambut gemuruh tepuk tangan dari masyarakat.
[ads-post]
Masih pada tempat yang sama Taryadi melanjutkan,"kami tidak akan pernah cape untuk memperjuangkan lahan seluas kurang lebih 6,250 Ha ditanami pohon tebu,kalau pemerintah mau mengembalikan. membikin kawasan hutan,dengan senang hati  masyarakat penyangga hutan akan dengan sadar turut membantu menjaga kawasan hutan dan melindungi ekosistem di dalamnya."

Sementara itu Coki TN.Sinambela ,SH MM dan H.Y.Husen Ibrahim, SH Advokat dan Kuasa  hukum Paguyuban Dharma Ayu dan F Kamis menguraikan Kronologis singkat tentang perseteruan antara PG Rajawali dengan masyarakat penyangga,"Perlu di garis bawahi PG Rajawali telah ingkar janji,wanprestasi atas perjanjian yang telah di buat untuk merealisasikan tanah pengganti.Sesuai waktu yang telah ditentukan,Yaitu terakhir pada tanggal 30 Desember 2014.dengan ingkar janji tentu hal ini memicu kemarahan masyarakat penyangga kawasan hutan, kami sebagai pengacara tentu meminta perlindungan hukum dan keadilan.untuk dapat memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat Indramayu yang tinggal di desa desa sekitar perkebunan tebu.untuk dapat bertani dan berkebun seperti semula sebagai masyarakat penyangga perkebunan."Terangnya

Di sisi lain Irjen Pol  Widiyanto Tim saber Pungli dari Mabes POLRI setelah mendengarkan keluhan masyarakat dan jawaban pejabat menguraikan permasalahan,semua yang bermasalah dituntut kesabaran untuk mencari solusinya.agar semua permasalahan bisa di atasi sebaik mungkin,dari respon kedua belah pihak.dari PG Rajawali tidak tinggal diam mencari lahan pengganti,sedang masyarakat penyangga hutan juga mendesak penjelasan kawasan hutan.
(Otong.S)

Indramayu-Seorang oknum kontraktor di Kabupaten indramayu mengancam konsultan yang tengah bekerja di proyek embung temiyang sari, Kecamatan Kroya, beberapa waktu lalu. Ancaman menggunakan senjata api ini diduga dilakukan untuk menakut nakuti aktivitas konsultan tersebut.
Ilustrasi

Ancaman yang dilakukan oleh oknum kontraktor yakni dengan mengeluarkan senjata api dan menembakan ke tanah terhadap konsultan yang tengah bekerja melakukan pendampingan proyek embung di Temiyang Sari.
[ads-post]
“Suara letusan senjata api itu terdengar oleh pekerja yang ada disekitar proyek, ” jelas sejumlah pekerja yg ditemui media.

Menurut para pekerja, tindakan arogan oknum kontraktor ini membuat konsultan dan salah seorang ASN dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu ketakutan. Para pekerja sendiri tidak mengetahui persoalan apa sehingga senjata api tersebut meletus.

“Bener pak saya yang disini aja ketakutan. Soalnya senjata api yang dipake. Tidak tau ada masalah apa antara konsultan dengan kontraktor tersebut, ” ujar para pekerja yang mewanti wanti media agar tidak mencantumkan jatidirinya.

Kabar adanya tindakan arogan dari oknum kontraktor di kabupaten Indramayu santer terdengar hingga ke Dinas PUPR setempat. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah sangat menyayangkan adanya aksi letusan senjata api dalam proyek embung di Temiyang Sari.

“Pegawai saya melaporkan adanya insiden ancaman menggunakan senjata api. Laporannyapun terlambat. Ini yang sangat kami sayangkan, ” kata Omarsyah.

Omarsyah telah menerima laporan secara rinci terkait letusan senjata api di proyek embung Temiyang Sari, baik dari pegawainya maupun konsultan proyek. Pihaknya meminta kepada seluruh pegawai di lapangan untuk tidak takut dengan segala bentuk ancaman.

“Jangan takut dengan ancaman pistol sekalipun. Yang penting kita bekerja sesuai aturan. Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini. Dan ini kejadian yang pertama kali terjadi di Indramayu dalam proyek insfrastfuktur. Amat sangat memalukan,” tegas Omarsyah yang juga ketua Perbakin Kabupaten Indramayu ini.

Keprihatinan senada juga disampaikan oleh ketua Gapensi kabupaten Indramayu, Muyadi Cahya. Didampingi Sekretaris Gapensi, H. Sugino, Mulyadi menilai aksi arogan dari seorang kontraktor ini dapat mencoreng dunia jasa konstruksi di kabupaten Indramayu.

“Sangat mencoreng dunia konstruksi di Indramayu. Image orang diluaran dengan peristiwa ini sangat tidak kondusif. Dan dapat berpikir ulang untuk menanamkan modal investasinya di Indramayu, ” jelas Mulyadi Cahya.

Sebagai ketua asosiasi jasa konstruksi, Mulyadi meminta pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR untuk lebih selektif karena apabila hal tersebut dibiarkan akan sangat berdampak bagi iklim konstruksi di daerah.

Di tempat yang berbeda Agus suherman selaku penggiat Anti Korupsi dan sebagai Ketua Ketua DPC Komunitas Pemantau Korupsi(KPK) Nusantara Kabupaten Indramayu mengecam keras atas aksi coboy oknum kontraktor embung temiyang sari,"Sudah seharusnya aparat penegak hukum harus cepat bertindak,karena sikap perilaku oknum pemborong seperti ini,harus cepat di tindak lanjuti.jangan sampai menular ke kontraktor yang lain dan dapat berdampak ke iklim usaha yang negatif di Kabupaten indramayu.Dan harus di perjelas pokok permasalahannya,jangan sampai masyarakat membuat opini sendiri karena sikap dari pelaku sudah sangat keterlaluan,dan apa motif di balik ini semua.Saya selaku Ketua DPC KPK Nusantara Kabupaten Indramayu sangat mengecam dan menyayangkan aksi oknum pemborong tersebut."Tegasnya
(Redaksi)

Indramayu- Relokasi Pasar Daerah Jatibarang dari pasar lama ketempat yang baru Desa Bulak,masih menyimpan permasalahan.mulai pemasangan listrik untuk pedagang,sampai dengan retribusi parkir dengan menggunakan E parkir.semuanya menjadi bahan omongan di tengah masyarakat,pasalnya kepuasan pedagang dan pembeli merasakan ada beban biaya tambahan untuk parkir kendaraanya sebesar Rp 3.000.

Ketika permasalahan ini Di Konfirmasikan langsung dengan kepala  Disperindag Kabupaten Indramayu Trisna Hendarin diruang kerjanya,dengan penuh kesabaran menjawab semua pertanyaan yang di ajukan awak media " persoalan listrik dan biaya parkir kendaraan semuanya sudah dipikirkan secara matang,baik buruknya sudah dikaji.memang hal parkir menggunakan elektronik masih baru,dan Pasar Daerah Jatibarang menjadi awal perencanaan.tentu kalau berhasil,semua pasar Daerah yang ada di Indramayu menggunakan E parkir,harapan kami jelas kedisiplinan masyarakat dan kebiasaan harus di jalankan.agar semua kemajuan untuk masyarakat itu sendiri dengan Retribusi parkir naik,Akan berdampak penerimaan Pendapatan Asli Daerah secara otomatis,akan menerima kenaikan juga.

Adapun mengenai pemasangan listrik PLN kami tidak menemukan permasalahan yang berarti,artinya dari pemutusan boks listrik sampai mendekati ketitik pemasangan instalasi berjalan apa adanya,tidak terlihat rekayasa pemasangan.maupun segala terkait permasalahan mengenai biaya yang dibebankan pedagang,hal itu wajar karena untuk kepentingan pedagang itu juga.
[ads-post]
Masih menurut Trisna bagaimana sulitnya pedagang malam di jalan mayor sangun Jatibarang sebelum Pasar Daerah Jatibarang jadi,dan sudah diresmikan oleh Bupati Indramayu.untuk mengajak pindah ke lokasi pasar baru," jauh hari kami menggaungkan serta sosialisasi tanpa henti,pada saatnya pedagang itu sendiri membongkar lapaknya.Penertiban pedagang juga tidak menemukan kendala berarti,justru kami terbantu dengan penuh kesadaran lapak pedagang di bongkar sendiri oleh pemiliknya.semuanya bersinergi Muspika kecamatan Jatibarang juga tampak terlihat turun langsung menertibkan ".Jelasnya

Sementara itu Ketua LSM Peduli Aspirasi rakyat Dartim memberi Apresiasi atas penertiban pedagang yang berjalan kondusif,"sebab biasanya penertiban pedagang akan diwarnai dengan adu mulut,disini sangat terlihat secara nyata.semuanya bertanggung jawab dan pedagang juga menyadari atas kesalahan tempat berjualan di bahu jalan,makanya penertiban berjalan damai."Tegasnya
(Otong.S)

Indramayu- Penertiban pedagang lemprakan di jalan Mayor Dasuki Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu,tidak menemui kendala yang berarti.sebab jauh hari rencana penertiban dan Relokasi pedagang sudah di siapkan.untuk penempatan,tertibnya pembongkaran lapak pedagang menjadi tolak ukur.

kenapa pedagang tidak mengadakan perlawanan,ini disebabkan sebelum penertiban, sosialisasi dari kepala Pasar sering di lakukan  untuk segera menempati lokasi ke pasar baru Bulak.karena sering  di sosialisasikan pedagang tidak kaget dengan batas waktu pengosongan lampak jualan,apalagi saat penertiban semua unsur Muspika berada di lokasi penertiban.hasilnya kesadaran para pedagang membongkar lapaknya sendiri bahkan turut serta membantu pembongkaran.

Seperti dikatakan pedagang emas cinta damai Sulton (54),"saya sudah merasakan sendiri selama 15 tahun tak ada pembeli maupun menjual emas,usaha saya hidup segan mati tak mau.semuanya jatuh pada titik nol,salah satu penyebab tidak lakunya toko saya,Karena tertutup oleh lapak Pedagang yang menutupi toko tempat saya berjualan.

Tentu kami sangat mendukung sekali  penertiban semua pedagang jalan Mayor Dasuki,bangun harapan saya.kembalikan fungsi jalan utama ini,akses jalan menuju stasiun kereta Api Jatibarang bisa langsung.tidak harus memutar dulu,kemacetan juga saya jamin bisa terurai."ungkapnya

Senada juga disampaikan warga RW 05 Jatibarang Karto (48),"jelas kami sangat berharap dan mendukung sekali adanya penertiban pedagang lemprakan  Jatibarang,memang kota saya  sudah tidak layak adanya pedagang lemprakan.Jatibarang terkesan kumuh,  dengan adanya perubahan,luruskan niat.Jatibarang akan jauh berbeda dengan sebelumnya,kami sangat berharap sekali.kembalikan kejayaan Jatibarang seperti dulu,biarpun pasar Daerah berpindah tapi Jatibarang masih banyak sekali potensi kearah kemajuan."tegasnya

Sementara itu mewakili MUSPIKA kepala Pasar Daerah Jatibarang Caswanto menjelaskan dengan gamblang,"tentunya sebelum diadakan penertiban pedagang lemprakan,jauh hari  kami berikan masukan dan sosialisasi mengenai Relokasi pedagang.serta penempatan.makanya penertiban ini berjalan sangat tertib bahkan kami juga dibantu oleh pedagang itu sendiri untuk membongkar tempatnya."terangnya
(Otong.S)

Indramayu-Rabu(07/11/2018) hari bersejarah Kabupaten Indramayu,Pada  hari ini para awak media dan masyarakat menunggu  hasil rapat paripurna perihal surat penguduran diri Hj.Anna Shopana Bupati Indramayu yang mengajukan surat pengunduran diri.

Suasandi gedung Dewan tidak seperti biasanya,lahan parkirpun penuh sesak kendaraan tamu undangan dan awak media yang antusias untuk mengetahui hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Indramayu.

Saat ini di gedung DPRD Kabupaten Indramayu,Sedang berjalan rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka,"Penyampaian Pengumuman Pengunduran Diri Bupati Indramayu Masa Jabatan Tahun 2016-2021,Dan Persetujuan DPRD Kabupaten Indtamayu."
(Redaksi)

Indramayu,Jumat(02/11/2018)-Macet parah menghinggapi jalan utama Jatibarang Indramayu,setiap ada pasaran,di hari Rabu dan Minggu.karena adanya aktifitas jualan kain,di perparah lagi dengan tumpukan material bangunan Pasir di bahu jalan.terkesan di sengaja oleh pemiliknya,lantaran material pasir sudah lama menumpuk di bahu jalan,samping Bank BNI 46 Jatibarang Indramayu.Berdampak macet menjadi langganan setiap hari ketika ada pasaran.Disisi lain,pedagang juga menggunakan bahu jalan,untuk membuka lapak jualan mereka.

Masyarakat sudah banyak yang mengeluh,Dengan adanya tumpukan pasir di bahu jalan.Dan para pedagang berjualan di bahu jalan,Di tambah penegakan UU Lalu Lintas masih belum bisa di terapkan secara maksimal karena masyarakat kurang memahaminya,maka tidak heran setiap hari pasaran rabu dan minggu,Jalan utama Jatibarang menjadi macet,karena adanya penyempitan jalan .

Seperti dikatakan oleh salah satu warga Blok buyut Semar RW 03 Mujiono,"undang undang lalu lintas dan larangan penggunaan  jalan,untuk aktifitas jualan.saya rasa sudah sangat jelas,sebab jalan utama Jatibarang bukan untuk tempat berjualan,tapi nyatanya para pedagang pasar kain sudah merangsek berjualan sampai ke bahu jalan."Jelasnya

Dari hasil penelusuran media Online menara Post,Di temukan banyak permasalahan muncul.akibat bahu jalan di sesaki para pedagang yang menggelar dagangannya di bahu jalan.belum lagi penarik becak,dengan tenangnya memarkirkan kendaraan di tengah jalan.Penyempitan jalan sudah tak bisa di hindari,Di tambah tumpukan material Pasir di badan jalan.juga ikut mempersempit jalan.

Padahal Relokasi pasar Jatibarang sudah terlaksana dengan baik,masyarakat pengguna jalan sangat menantikan pasar tumpah atau pasar sandang Jatibarang terbebas dari macet.satu langkah Pemerintah Daerah  harus bisa mengambill sikap benahi pasar tumpah,kalau perlu Relokasi pasar sandang.

Sementara itu ketua Lembaga investigasi Negara Supa,angkat bicara terkait permasalahan macet di pasar tumpah sandang Jatibarang Indramayu,"Ini akibat dari pembiaran  pemerintah kecamatan,kalau sudah Demikian.tentu banyak pihak yang harus bergerak,untuk menertibkan Suasana pasar tumpah yang sudah tidak bisa dikendalikan.kami mendesak Pemerintah Daerah segera laksanakan penertiban,agar suasana nyaman Desa Jatibarang terwujud.karena Jatibarang nyaman semua desa pendukung tentu akan nyaman pula."
(Otong.S)  

 Indramayu-Tim Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Indramayu yang dipimpin langsung oleh Kamsari Sabarudin, SH, MH, selaku Kabid Gakda dan Kapsin, SH selaku Kasi Lidik pada Bidang Gakda, telah melaksanakan razia/operasi rutin penertiban penyakit masyarakat dalam rangka penegakan Perda Mihol (7/2005 jo 15/2006) dan Prostitusi (7/1999 jo 4/2001) di Desa Bunder Kec Widasari kabupaten indramayu, Kamis (1/11/2018)

Di desa bunder widasari,tim berhasil mendapati penjual Mihol inisial Dar.dengan barang bukti berupa mihol berbagai jenis dan merk,sejumlah 73 botol dan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan informasi dari warga sekitar, masih di desa yang sama. tim bergegas menuju rumah/toko yang diduga kuat menjual mihol,dengan inisial Run. Sesampainya dilokasi, dengan didampingi Tersangka inisial Run, Penyidik/PPNS bersama sama dengan anggota Satpol PP menemukan Barang Bukti mihol sejumlah 46 botol yang dikemas dalam 4 dus/karton dengan perincian : 19 botol Anggur Kolesom Besar, 20 Anggur Kolesom Kecil dan 7 botol Anker Bir besar.
Namun tersangka tidak mau menandatangani BAP dan surat lainnya yang disodorkan PPNS,dan meminta kepada Penyidik agar menunggu suaminya yang berinisial Sam.karena sedang ada keperluan di polres Indramayu ,menurut info masyarakat bahwa Sam pernah menjadi anggota TNI tapi sudah berhenti. Akan tetapi setelah Sam datang ke TKP, malah turun dari motor sambil emosi,langsung mengambil Barang Bukti mihol yang sudah dikemas 4 dus dan satu persatu dus isi mihol tersebut langsung dibanting didepan/dihadapan PPNS, anggota Satpol PP, sekdes Bunder.

Mertua perempuan Sam dan masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan jalanya operasi dari pinggir jalan. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat PolPP untuk tetap melanjutkan perkaranya ke sidang pengadilan negeri indramayu,yang sedianya akan disidangkan pada tanggal 22 Nopember 2018. Melihat kejadian tersebut, kemudian SatpolPP melalui Kabid Gakda langsung mengkoordinasikan dengan unsur dari Subdenpom Indramayu dan polres. yang tidak lain adalah anggota tim teknis penegakan perda di Satpol PP. Setelah tim mengkoordinasikan dengan tim teknis, tidak berselang lama kemudian datang anggota polsek yang dipimpin Kanit Reskrim ke lokasi.dan masih mendapati bukti-bukti berupa pecahan botol mihol yang dibanting oleh inisial Sam, selaku suami dari Run.

Selanjutnya Tim melaporkan kronologi kejadian perusakan barang bukti mihol oleh Sam,kepada penyidik dari polsek widasari dan mencatatnya. Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak polsek widasari, kemudian tim bergegas meninggalkan lokasi,dan balik kearah kantor SatpolPP. dengan terlebih dahulu menitipkan BAP kepada ibunya Run atau mertuanya Sam. Sampai berita ini diturunkan, tim belum sempat melaporkan ke polres Indramayu atas kejadian perusakan barang bukti mihol sejumlah 36 botol tersebut. karena pada saat dilokasi, pihak Polsek menyarankan agar laporannya ke polres saja.
(REDAKSI)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget