Dampingi Ibunya di Polres Indramayu, Tangis Egga Ayu Pecah, Minta Aman Yani Jangan Jadi Pengecut, Datang dan Klarifikasi.


 Lensa Today - Nama Aman Yani yang disebut-sebut dalam pernyataan terdakwa Ririn Firanto sebagai sosok yang diduga menjadi otak pelaku kasus tragis pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih menjadi misteri. Publik pun mempertanyakan keberadaan Aman Yani, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia.

‎Kamis malam (21/5/2026), mantan istri Aman Yani, Saminah, bersama anak sulungnya, Egga Ayu Aryani, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Indramayu. Keduanya hadir didampingi kuasa hukum mereka, Toni RM, untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Aman Yani.

‎Toni RM menyampaikan, pemeriksaan tersebut secara khusus bertujuan menggali informasi mengenai keberadaan Aman Yani yang selama ini menjadi perhatian publik.

‎Dalam pemeriksaan itu, Saminah membeberkan sejumlah informasi penting terkait aktivitas administrasi kependudukan mantan suaminya pada tahun 2018. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Aman Yani diketahui sempat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui perantara di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

‎“Pada tahun 2018, Aman Yani mengurus KTP. Ibu Saminah mendapat informasi bahwa Aman Yani melalui seseorang mengurus KTP di Desa Penganjang dengan melibatkan pegawai desa setempat bernama Ibu Dariah,” ungkap Toni RM usai mendampingi pemeriksaan di halaman Satreskrim Polres Indramayu, Kamis malam.

‎Tak hanya itu, informasi terbaru juga muncul dari tahun 2023. Saminah mengaku menerima laporan dari seorang kontraktor instalasi listrik bernama Kusno yang mengaku pernah melihat Aman Yani di wilayah Cirebon saat sedang mengerjakan proyek kelistrikan.

‎“Namun saat itu Kusno memilih tidak menegur ataupun ikut campur karena fokus bekerja,” kata Toni.

‎Menurut Toni RM, rangkaian informasi dan kesaksian tersebut memperkuat dugaan bahwa Aman Yani masih hidup dan sekaligus membantah isu yang selama ini beredar mengenai kabar kematiannya.

‎“Artinya Aman Yani ini ada. Artinya tidak mati seperti isu yang beredar,” tegas Toni.

‎Ia berharap informasi tersebut dapat membantu penyidik kepolisian dalam menelusuri keberadaan Aman Yani guna mengungkap secara terang perkara pembunuhan satu keluarga yang kini masih bergulir di pengadilan.

‎Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menanyakan kondisi rumah tangga Saminah dan Aman Yani, termasuk kapan Aman Yani mulai meninggalkan rumah.

‎“Dijelaskan bahwa Aman Yani pergi meninggalkan rumah pada Februari 2016,” ujar Toni.

‎Ia juga mengungkapkan, setelah Aman Yani pergi, banyak pihak datang ke rumah untuk menagih utang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp80 juta, Rp150 juta, Rp350 juta hingga Rp400 juta, serta sejumlah tagihan lainnya.

‎Kondisi tersebut disebut membuat Saminah mengalami tekanan hingga stres berat, sehingga keluarga terus berupaya mencari keberadaan Aman Yani.

‎Sementara itu, putri Aman Yani, Egga Ayu Aryani (31), berharap ayahnya bersikap kooperatif dan segera memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum.

‎“Pah jangan pengecut. Kalau memang kamu terbukti tidak bersalah, datang, ngomong, klarifikasi, selesai. Kamu bisa tinggalin kita, anak kandung dan keluarga, tapi untuk kasus ini tolong datang kalau kamu bukan pengecut,” ujar Egga usai mendampingi ibunya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Indramayu.

Pena
By.
Tedy
Editor
By.
Tedy
Foto / Video
By.
Redaksi
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak