Lensa Today - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Nurhayati, memberikan tanggapan terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang mencuat dalam rapat paripurna DPRD.
Namun demikian, ia mengaku belum mengikuti secara utuh jalannya pembahasan tersebut. Hal itu disebabkan adanya agenda lain yang harus dihadirinya setelah kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Saya kebetulan tidak mengikuti secara langsung jalannya pembahasan, karena setelah Musrenbang ada kegiatan lain, termasuk agenda partai,” ujar Nurhayati.
Meski tidak mengikuti secara langsung, Nurhayati mengaku sempat memperoleh informasi secara garis besar terkait dinamika rapat, termasuk adanya masukan dari sejumlah fraksi dan anggota dewan mengenai usulan pembentukan Pansus.
Ia menegaskan bahwa dalam menyikapi usulan tersebut, DPRD tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Menurutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di internal lembaga legislatif.
“Sebagai pimpinan, kami tidak bisa langsung memutuskan. Silakan saja berproses sesuai mekanisme yang ada. DPRD ini dinamis, dan keputusan tidak hanya ditentukan oleh satu orang pimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan terkait pembentukan Pansus akan dibahas bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil merupakan hasil kesepakatan kolektif.
“Pimpinan itu tidak hanya saya, ada beberapa pimpinan lain. Nanti kita akan duduk bersama, berdiskusi, dan melihat seperti apa perkembangan ke depan,” katanya.
Terkait polemik yang berkembang, Nurhayati juga mengaku belum mendalami persoalan secara rinci. Ia menyebut, sejauh ini dirinya baru mengetahui informasi melalui pemberitaan media dan belum melakukan pembahasan langsung dengan komisi terkait.
“Saya baru mengetahui dari media. Secara faktual, saya belum mengundang atau berdiskusi dengan komisi terkait, khususnya yang membidangi Perumdam Tirta Dharma Ayu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah adanya pandangan fraksi dimana sebagian diantaranya menyatakan persetujuan terhadap pembentukan Pansus maka tahapan selanjutnya adalah menempuh mekanisme internal DPRD sesuai tata tertib yang berlaku.
“Nanti kita tempuh mekanisme, kita bicarakan dengan pimpinan, kemudian dilihat langkah ke depan seperti apa,” ujarnya.
Nurhayati pun menegaskan bahwa pihaknya masih akan mencermati dinamika yang berkembang sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
“Belum bisa bicara banyak saat ini, kita lihat saja nanti bagaimana dinamika dan progresnya,” pungkasnya.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |


