Lensa Today - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan tidak keberatan terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD terkait persoalan Perumdam Tirta Dharma Ayu. Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari hak dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Semua masukan, kritik, dan pandangan dari fraksi sudah saya dengarkan satu per satu. Itu adalah hak dan kewajiban DPRD, dan kami menghormatinya,” ujar Lucky Hakim.
Terkait usulan pembentukan pansus, Bupati menyebut hal tersebut sah dilakukan selama mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pansus menjadi wadah yang tepat apabila DPRD ingin melakukan pendalaman terhadap suatu persoalan secara lebih spesifik.
“Silakan ditempuh mekanismenya. Pansus itu memang forum untuk menggali lebih dalam, sehingga pertanyaan bisa langsung ditujukan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Meski demikian, Lucky menegaskan posisinya sebagai kepala daerah adalah tidak menghalangi maupun mendorong pembentukan pansus. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mendukung semua sesuai aturan. Saya tidak menghalangi, tapi juga tidak dalam posisi mendorong. Kalau memang pansus dibentuk, silakan saja,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk kooperatif apabila diminta memberikan keterangan, terutama dalam forum resmi seperti pansus.
“Kalau dipanggil DPRD, apalagi dalam forum pansus, maka wajib dijawab secara jelas dan terbuka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lucky Hakim menyoroti berbagai masukan dari fraksi yang sebagian besar berkaitan dengan belum optimalnya pelaksanaan program. Ia mengakui bahwa kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan anggaran.
“Banyak program yang sebenarnya sudah direncanakan, namun belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran. Itu yang menjadi kendala utama,” ungkapnya.
Ia mencontohkan beberapa persoalan, seperti belum terealisasinya program satu desa satu mahasiswa, serta pengelolaan sampah yang dinilai masih belum maksimal. Menurutnya, keterbatasan sarana seperti armada pengangkut sampah menjadi salah satu penyebab.
“Bukan karena tidak mau, tapi memang kemampuan anggaran kita terbatas. Untuk itu, kami juga berupaya mencari solusi melalui bantuan pemerintah pusat, provinsi, maupun kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Terkait kekosongan sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu, Lucky Hakim menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan rencana perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
“Kalau sekarang diisi definitif, nanti saat perampingan struktur akan menyulitkan. Jadi kita kosongkan dulu beberapa posisi, baru setelah struktur final, kita isi,” terangnya.
Ia memastikan kebijakan tersebut dilakukan demi efektivitas dan efisiensi birokrasi ke depan.
Maka, Lucky Hakim menegaskan komitmennya untuk memberikan jawaban yang lebih teknis dan terukur terhadap seluruh masukan DPRD, serta memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal sesuai prioritas pembangunan.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |


