Lensa Today - Pengelolaan parkir di sejumlah pasar daerah di Kabupaten Indramayu disebut mulai menunjukkan hasil positif. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) mencatat adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, khususnya di Pasar Jatibarang dan Pasar Karangampel.
Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, H. Mardono, SE., M.Si., mengatakan peningkatan tersebut tidak terlepas dari pembenahan sistem pengelolaan parkir yang dilakukan bersama para pengelola pasar dan dukungan dari Komisi III DPRD Indramayu.
Menurutnya, pola pengelolaan yang diterapkan saat ini dinilai lebih efektif dan transparan dibandingkan sebelumnya. Dampaknya, pendapatan parkir di dua pasar besar tersebut mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembenahan sistem pengelolaan, pendapatan parkir meningkat. Kami juga mengapresiasi dukungan Komisi III DPRD Indramayu yang terus mendorong agar pengelolaan berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Mardono.
Ia menambahkan, pembenahan dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pedagang pasar.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, SH., menegaskan bahwa DPRD tidak terlibat dalam teknis pengelolaan parkir pasar. Menurutnya, Komisi III hanya menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung kebijakan pemerintah daerah agar pelaksanaannya sesuai regulasi.
“Komisi III tidak pernah masuk ke teknis pengelolaan parkir. Kami hanya mendukung langkah Pemkab melalui Diskopdagin supaya tata kelola parkir berjalan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Suhendri juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan parkir pasar. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar karena seluruh mekanisme kerja sama telah mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu, peningkatan pendapatan parkir menjadi indikator bahwa sistem yang diterapkan saat ini berjalan lebih optimal dibanding pola sebelumnya yang melibatkan pihak ketiga.
“Faktanya pendapatan meningkat. Artinya, pola pengelolaan yang sekarang lebih efektif dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan PAD untuk daerah,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai mitra kerja Diskopdagin, Komisi III DPRD memiliki kewajiban memberikan dukungan dan pengawasan terhadap program pemerintah daerah yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan pendapatan daerah.
Hal senada disampaikan Kepala Pasar Karangampel, Masdi. Ia menyebut sistem kemitraan yang diterapkan saat ini berdampak langsung terhadap peningkatan pemasukan dari sektor parkir.
“PAD meningkat cukup drastis setelah sistem ini berjalan. Tidak ada campur tangan anggota DPRD dalam pengelolaan teknis di lapangan. Mereka hanya memberikan dukungan sesuai fungsi pengawasan,” ujarnya.
Pemkab Indramayu berharap pola pengelolaan parkir yang diterapkan di Pasar Jatibarang dan Pasar Karangampel dapat menjadi model bagi pasar-pasar lain di daerah tersebut. Selain meningkatkan pendapatan daerah, sistem itu juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |
