Trending

DPRD Indramayu Buka Ruang Dialog, Mahasiswa Soroti Revisi UU Cipta Kerja hingga Perlindungan Lahan Pertanian


 Lensa Today - Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H. Edi Fauzi, S.IP., menerima audiensi sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, BEM Nusantara, dan IKMI Cirebon–Indramayu, di Aula Gedung DPRD Indramayu, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan legislatif terkait berbagai isu strategis yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat, khususnya petani dan buruh.

‎Dalam audiensinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak revisi Undang-Undang Cipta Kerja, penguatan perlindungan hak buruh, serta perluasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

‎Mahasiswa menyoroti kebijakan impor dalam UU Cipta Kerja yang dinilai belum berpihak pada petani lokal. Mereka menilai lemahnya pengawasan terhadap impor berpotensi menekan harga hasil pertanian dalam negeri serta mengancam ketahanan pangan nasional.

‎Selain itu, sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja juga dianggap belum memberikan perlindungan maksimal bagi buruh. Mahasiswa menilai masih adanya celah yang merugikan pekerja, termasuk terkait sistem kerja fleksibel dan outsourcing yang dinilai menciptakan ketidakpastian kerja serta minim jaminan kesejahteraan.

‎Di sektor pertanian, mahasiswa mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera merevisi dan memperluas cakupan LP2B. Saat ini, luas LP2B di Indramayu disebut baru mencapai sekitar 40 persen, sehingga perlu ditingkatkan hingga minimal 87 persen sesuai arah kebijakan nasional untuk menekan laju alih fungsi lahan.

‎Mahasiswa juga mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di wilayah Indramayu sebagai langkah konkret menjaga lahan produktif. Selain itu, mereka menuntut pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan guna mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.

‎Tak hanya itu, mahasiswa secara tegas menyatakan penolakan terhadap industrialisasi di kawasan Segitiga Rebana yang dinilai berpotensi menggerus lahan pertanian produktif serta mengancam ruang hidup masyarakat. Mereka juga menolak segala bentuk penggusuran yang dilakukan atas nama pembangunan tanpa memperhatikan aspek keadilan sosial.

‎Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

‎“Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan pelajari secara serius. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga setiap masukan akan kami dorong agar bisa ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada, baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujar Nurhayati.

‎Ia juga menambahkan, untuk isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD Indramayu akan menjalin koordinasi dengan DPR RI serta kementerian terkait.

‎“Hal-hal yang berkaitan dengan regulasi nasional, seperti revisi Undang-Undang Cipta Kerja, tentu akan kami komunikasikan dengan DPR RI. Kami akan menyampaikan aspirasi ini sebagai bentuk representasi suara masyarakat Indramayu,” tambahnya.

‎Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H. Edi Fauzi, S.IP., menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu kerakyatan. Ia menilai, kehadiran mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

‎“Saya mengapresiasi dan merasa bangga terhadap adik-adik mahasiswa yang masih memiliki kepedulian tinggi terhadap kepentingan rakyat. Ini menunjukkan bahwa semangat kritis dan nilai-nilai demokrasi masih tumbuh kuat di kalangan generasi muda,” ungkap Edi Fauzi.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut, terutama yang berkaitan dengan perlindungan petani dan buruh.

‎“Fraksi kami akan mendorong kebijakan yang berpihak kepada wong cilik, termasuk petani dan buruh. Isu LP2B, reforma agraria, hingga perlindungan tenaga kerja akan menjadi perhatian serius. Kami juga akan memperjuangkan agar pembangunan tidak mengorbankan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” tegasnya.

‎Menurutnya, pembangunan harus berjalan seimbang antara industrialisasi dan keberlanjutan sektor pertanian, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan sosial maupun ekonomi di masyarakat.

‎Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, guna mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat serta berorientasi pada keadilan sosial di Kabupaten Indramayu.

Pena
By.
Tedy
Editor
By.
Tedy
Foto / Video
By.
Redaksi
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak