Soroti Data 100 Persen dan Jabatan Plt, DPRD Indramayu Minta Evaluasi Mendalam LKPJ


Lensa Today
Usai rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu senin (30/3/2026), Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., menegaskan pentingnya penyampaian informasi secara utuh dan langsung kepada kepala daerah agar tidak terdistorsi di tingkat birokrasi.

Menurutnya, persoalan yang hanya berhenti di level kepala bidang belum tentu sampai kepada bupati. Karena itu, momentum kehadiran Bupati dalam forum resmi harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau hanya sampai ke level kabid, belum tentu tersampaikan ke pimpinan. Mumpung ada Bupati, lebih baik disampaikan langsung agar jelas. Saya yakin semua masukan ini semata-mata untuk perbaikan,” ujar Sirojudin.

Ia menyatakan dukungannya terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna, namun menekankan bahwa seluruh catatan tersebut perlu dibahas lebih mendalam melalui panitia khusus (pansus).

“Supaya lebih komprehensif, nanti kita bedah di pansus LKPJ. Sekarang pansus berbasis komisi, sehingga masing-masing mitra kerja bisa dipanggil lebih leluasa dan pembahasannya lebih mendalam,” jelasnya.

Sirojudin juga menyoroti sejumlah capaian kinerja tahun 2025 yang dinilai perlu diuji kembali kebenarannya, terutama target yang dilaporkan mencapai 100 persen.

“Kita harus pastikan apakah capaian itu benar-benar riil atau sekadar formalitas. Jangan sampai hanya ABS (asal bapak senang). Ini harus kita dalami,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Indramayu belum berjalan optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang dinilai berdampak pada kinerja organisasi.

“Bagaimana bisa maksimal kalau banyak posisi kepala dinas dan pejabat lainnya masih dijabat Plt. Ini harus segera ditata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum jelasnya arah program pembangunan, termasuk visi religius dan penguatan ekonomi kerakyatan, dalam struktur penganggaran daerah.

“Konsepnya belum terlihat konkret. Programnya apa, anggarannya bagaimana, ini yang harus diperjelas,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Komisi II Drs. H. Muhaemin, M.Si. fraksi Partai Golkar, menyoroti pengelolaan aset daerah, khususnya terkait rencana hibah aset kepada pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa proses hibah tidak dapat dilakukan sepihak tanpa persetujuan DPRD, terlebih jika menyangkut aset bernilai besar.

“Kalau menyangkut aset daerah, apalagi nilainya besar, DPRD dilibatkan. Itu jelas diatur dalam undang-undang,” tegas Muhaemin.

Ia mencontohkan rencana hibah aset yang berkaitan dengan fasilitas publik seperti rumah sakit umum daerah Sentot. Menurutnya, tidak hanya aset fisik yang perlu diperhatikan, tetapi juga aspek sumber daya manusia (SDM) dan keberlanjutan pelayanan.

“Jangan sampai asetnya dihibahkan, tapi SDM-nya tidak jelas. Ini harus dibahas bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Muhaemin juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan strategis harus dikomunikasikan secara terbuka antara eksekutif dan legislatif, mengingat produk kebijakan daerah merupakan hasil bersama.

“Perda itu dibuat bersama DPRD dan pemerintah daerah. Maka setiap kebijakan turunannya juga harus dibicarakan bersama, supaya jelas arah dan manfaatnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan bahwa pengisian jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas dilakukan secara bertahap.

“Memang sebelumnya banyak jabatan diisi Plt, dan sekarang sudah mulai kita isi satu per satu, meskipun masih ada beberapa yang sengaja belum diisi,” ujarnya.

Lucky mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan penataan organisasi melalui skema Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, termasuk rencana penggabungan sejumlah perangkat daerah.

“Kalau semuanya langsung diisi definitif sekarang, nanti justru akan menyulitkan saat ada penggabungan. Untuk menghindari komplikasi administrasi, sementara kita kosongkan dulu. Setelah SOTK baru ditetapkan, pengisian akan lebih mudah dan tepat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari strategi penyesuaian kelembagaan agar lebih efektif ke depan.

“Awalnya memang ingin diisi semua, tapi karena ada rencana penggabungan, kita pertimbangkan kembali. Daripada harus bekerja dua kali, termasuk proses administrasi ke BKN dan lainnya, lebih baik disesuaikan sejak awal,” pungkasnya.

Pena
By.
Tedy
Editor
By.
Tedy
Foto / Video
By.
Redaksi
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak