Berdasarkan data yang dihimpun media ini pada Kamis (9/7/2026), perusahaan tersebut adalah PT Alevia Jaya Sejahtera. Paket-paket yang diperoleh menggunakan beberapa mekanisme pengadaan, di antaranya melalui sistem e-purchasing dan pengadaan langsung.
Adapun tujuh paket yang dikerjakan PT Alevia Jaya Sejahtera meliputi:
Belanja jasa tenaga pengamanan kantor (sekuriti) Rp446 juta.
Belanja jasa tenaga media parlemen Rp180 juta.
Belanja jasa pramusaji fraksi Rp216 juta.
Belanja jasa cleaning service Rp648 juta.
Belanja rehabilitasi masjid dan toilet masjid Rp242 juta.
Belanja rehabilitasi dan penambahan bangunan pos jaga Rp108 juta.
Belanja jasa petugas resepsionis Rp334 juta.
Jika diakumulasikan, nilai ketujuh paket tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 miliar atau lebih dari sepertiga total nilai pengadaan di lingkungan DPRD Indramayu tahun ini.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik karena satu perusahaan memperoleh porsi pekerjaan yang cukup besar dibanding penyedia lainnya. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah proses pengadaan telah berlangsung secara kompetitif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti ataupun keterangan resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan tersebut. Dugaan mengenai adanya pengkondisian atau persaingan usaha yang tidak sehat masih sebatas pertanyaan yang memerlukan penjelasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu maupun pihak PT Alevia Jaya Sejahtera belum memberikan keterangan resmi mengenai dominasi perolehan paket tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto / Video | By. | Redaksi |
