Kekecewaan tersebut disampaikan para orang tua setelah mencermati daftar hasil seleksi yang telah diumumkan. Salah seorang wali murid mengaku anaknya memperoleh nilai 288 saat mendaftar melalui jalur prestasi akademik. Namun, berdasarkan hasil pengumuman, anaknya tidak masuk dalam daftar peserta yang diterima.
Menurutnya, hal yang menjadi sorotan adalah urutan nilai dalam daftar peserta yang lolos. Ia menemukan bahwa setelah peserta dengan nilai 289 yang dinyatakan diterima, daftar berikutnya langsung menunjukkan peserta dengan nilai 281.
“Yang kami pertanyakan adalah bagaimana mekanisme seleksinya. Anak kami mendapatkan nilai 288, tetapi tidak lolos. Sementara setelah nilai 289, langsung muncul peserta dengan nilai 281 yang diterima. Lalu bagaimana dengan peserta yang nilainya 288, 287, 286, 285, 284, 283, dan 282? Apakah semuanya tidak lolos atau ada mekanisme lain yang digunakan?” ujar S selaku wali murid
Pertanyaan muncul dari sejumlah wali murid lainnya yang merasa perlu mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai proses seleksi. Mereka menilai, apabila jalur prestasi akademik mengutamakan perolehan nilai, maka peserta dengan nilai yang lebih tinggi semestinya memiliki prioritas lebih besar dibandingkan peserta yang memperoleh nilai lebih rendah.
Menurutnya, ketidakjelasan informasi mengenai dasar penetapan peserta yang diterima berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Karena itu, mereka berharap pihak sekolah maupun panitia SPMB dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai mekanisme yang digunakan dalam proses seleksi.
“Kami tidak mempermasalahkan hasil seleksi jika memang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas agar tidak muncul dugaan-dugaan yang dapat menimbulkan polemik,” katanya.
Mereka juga meminta pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi atas hasil seleksi tersebut. Menurut para wali murid, transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi yang setiap tahunnya menjadi perhatian publik.
Wali murid berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme dan hasil seleksi yang telah diumumkan, sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara objektif, adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang, diharapkan tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat, Pihak Sekolah maupun panitia penyelenggara SPMB dapat memberikan informasi yang lebih rinci terkait komponen penilaian, sistem pemeringkatan, serta faktor-faktor lain yang menjadi dasar penentuan kelulusan pada jalur prestasi akademik.
Dengan adanya penjelasan resmi, mereka berharap seluruh peserta dan orang tua dapat memahami proses seleksi secara utuh sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak SMAN 1 Indramayu maupun panitia SPMB belum memberikan keterangan resmi terkait pertanyaan yang disampaikan wali murid mengenai hasil seleksi jalur prestasi akademik tersebut.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto / Video | By. | Redaksi |

