Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Pemulangan PPKS Asal Gantar yang Terlantar di Lamongan


 Lensa Today - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu bergerak cepat memfasilitasi reunifikasi seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) asal Kecamatan Gantar yang ditemukan terlantar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

‎Warga berinisial H (52) tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi terlantar selama beberapa hari di wilayah Kabupaten Lamongan. Setelah menerima informasi tersebut, Dinsos Kabupaten Indramayu segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan hingga proses pemulangan dapat dilakukan.

‎Pada Minggu (17/5/2026), proses reunifikasi difasilitasi dengan mempertemukan kembali H dengan keluarganya. Penjemputan dilakukan oleh anaknya yang berada di Cikarang agar H dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam kondisi aman dan layak.

‎Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan penanganan segera.

‎Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu, Ade Suhayati, mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

‎“Apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.

‎Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Indramayu, Sidik Pramono, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga lansia tersebut, pihak Kecamatan Gantar, serta Kuwu Desa Balaraja selama proses penanganan berlangsung.

‎“Kami dari Dinsos bersama Kecamatan Gantar dan Kuwu Desa Balaraja memberikan bantuan sebesar Rp1.685.000 untuk akomodasi penjemputan Bapak H,” katanya.

Pena
By.
Tedy
Editor
By.
Tedy
Foto / Video
By.
Redaksi
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak