Kegiatan reses yang digelar Fraksi PDI Perjuangan, bertempat di RT. 02 RW. 01 Desa Sindangkerta, Kecamatan Lohbener, kabupaten Indramayu menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan dan pengambilan kebijakan di daerah.
Dalam dialog bersama warga, Sirojudin mengatakan sebagian besar pertanyaan dan keluhan masyarakat masih berfokus pada kondisi infrastruktur jalan serta pelayanan BPJS Kesehatan.
"Yang pertama masih soal infrastruktur. Yang kedua berkaitan dengan BPJS. Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa setelah adanya pemotongan anggaran untuk Kabupaten Indramayu sebesar Rp335 miliar, hal itu turut berdampak pada pembiayaan BPJS. Saat ini masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp86 miliar. Nilai itu juga menjadi bagian dari perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan BPJS. Dampaknya paling terasa pada sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur," ujar Sirojudin.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya alokasi dana ke daerah membuat sejumlah program pembangunan harus disesuaikan. Kondisi tersebut juga berimbas pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran pelayanan kesehatan.
Meski demikian, ia memastikan DPRD akan terus mengawal agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama di sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
Sirojudin mengungkapkan, dari seluruh aspirasi yang disampaikan warga selama kegiatan reses, mayoritas masih berkaitan dengan kerusakan infrastruktur serta persoalan kepesertaan BPJS.
"Dari tiga penanya, sebagian besar menyampaikan keluhan mengenai infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Selain itu, banyak juga yang mengeluhkan pelayanan BPJS, seperti kepesertaan yang diblokir atau dinyatakan tidak aktif," katanya.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan tersebut akan menjadi bahan perjuangan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD agar mendapat perhatian pemerintah daerah melalui pembahasan program dan anggaran.
Terkait keluhan masyarakat mengenai BPJS, Sirojudin menegaskan bahwa mekanisme pelayanan telah diatur melalui nota kesepahaman (MoU) yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPJS Kesehatan, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Karena itu, setiap persoalan yang muncul akan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait agar masyarakat yang berhak memperoleh jaminan kesehatan tidak kehilangan akses pelayanan akibat kendala administrasi maupun pembiayaan.
"Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi wadah untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga dan memperjuangkannya dalam pembahasan di DPRD. Infrastruktur dan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas," tegas Sirojudin.
Ia berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama masa reses dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Indramayu.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |
