Lensa Today - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, diwarnai kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026). Kericuhan terjadi saat saksi Ririn Rifanto memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan dirinya yang kemudian dilanjutkan dengan Proses Pemeriksaan Keterangan untuk dituangkan didalam BAP adanya kekerasan dibantah oleh mantan kuasa hukumnya, H. Ruslandi, S.H., karena namanya disebut dalam persidangan yang merupakan fitnah yg keji.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Priyo menghadirkan Ririn Rifanto sebagai saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Namun suasana sidang mendadak memanas ketika Ririn menyinggung proses pendampingan hukum saat dirinya menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Mendengar namanya disebut dalam persidangan, Ruslandi mengaku spontan memberikan reaksi lantaran merasa ada upaya menggiring opini yang dinilainya tidak sesuai fakta.
“Intinya saya refleks saat nama saya disebut dan adanya skenario fitnah antara advokat pengganti saya yang menanyakan proses mendampingi tersangka saat di BAP,” ujar Ruslandi.
Ruslandi menjelaskan, dirinya mendampingi Ririn sejak awal proses pemeriksaan di Polres Indramayu. Ia menyebut pendampingan dilakukan secara intensif guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Padahal saya mendampingi sejak jam 11 siang tanggal 8 September sampai jam 1 malam untuk mengetahui motif pembunuhan,” katanya.
Menurut Ruslandi, meskipun dirinya ditunjuk oleh Polres Indramayu untuk mendampingi tersangka, ia tetap menjalankan tugas profesinya secara serius dan profesional, terutama karena kasus tersebut merupakan perkara pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
“Sekalipun saya ditunjuk Polres Indramayu, dalam kasus tertentu seperti pembunuhan saya konsen mendampingi dan menjaga, tidak hanya saat BAP tapi sesekali mengunjungi di dalam sel tahanan,” ungkapnya.
Ketegangan di ruang sidang sempat terjadi ketika Ruslandi membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan Ririn. Situasi tersebut membuat majelis hakim beberapa kali mengingatkan para pihak agar menjaga ketertiban persidangan.
Meski sempat terjadi kericuhan saat sidang berlangsung, sidang diskors dna akhirnya kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi hingga tuntas.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |
