Kejati Jabar Datangi DPRD Indramayu, Satu Koper Besar Dibawa dari Sekretariat


 Lensa Today - Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026). Kedatangan rombongan jaksa bertujuan untuk meminta sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

‎Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, S.Sos., M.Si., mengatakan dirinya tidak mengetahui kedatangan tim Kejati saat sedang berada di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‎Menurutnya, sekitar pukul 09.30 WIB dirinya dihubungi staf yang menginformasikan adanya rombongan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang datang ke kantor DPRD.

‎"Saat itu saya sedang berada di BPKAD. Kemudian saya mendapat informasi dari staf bahwa ada rombongan dari Kejaksaan Tinggi yang datang ke DPRD. Setelah itu saya dihubungkan melalui telepon dengan pihak Kejati dan diminta untuk hadir menerima kedatangan mereka," ujar Dulyono kepada awak media.

‎Setelah tiba di kantor DPRD, Dulyono langsung menemui rombongan Kejati dan menerima penjelasan terkait maksud kedatangan mereka.

‎"Mereka menyampaikan bahwa ada kegiatan dari Kejaksaan Tinggi untuk meminta sejumlah dokumen yang diperlukan. Saya kemudian meminta agar surat tugas maupun administrasi yang menjadi dasar permintaan tersebut diperlihatkan, dan memang seluruh dokumen administrasinya lengkap serta sesuai prosedur," katanya.

‎Meski demikian, Dulyono mengaku belum mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang diminta oleh penyidik. Pasalnya, proses penerimaan dan pencatatan dokumen dilakukan oleh bendahara yang saat itu juga diminta hadir ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

‎"Saya belum mengetahui secara detail materi atau dokumen yang diminta. Nanti setelah bendahara menerima tanda terima dan menyelesaikan administrasinya, baru akan diketahui secara pasti dokumen apa saja yang dibawa dan untuk kepentingan apa," jelasnya.

Ia menambahkan, tim Kejati bergerak cepat dalam menjalankan tugasnya. Proses pengambilan dokumen berlangsung singkat dan lebih banyak berfokus pada aspek administrasi.

‎"Mereka bekerja cukup cepat. Prosesnya lebih kepada pengambilan dokumen dan administrasi. Untuk rincian dokumen yang dibawa, kami masih menunggu laporan dari bendahara yang saat ini sedang menyelesaikan proses administrasi di Kejaksaan Negeri," ujarnya.

‎Ketika ditanya apakah kedatangan tim Kejati berkaitan dengan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) anggota DPRD, Dulyono menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi.

‎"Kami tidak bisa menduga-duga apakah ini terkait dengan Tuper atau hal lainnya. Karena yang disampaikan kepada kami hanya permintaan dokumen. Jadi kami menunggu perkembangan lebih lanjut sesuai proses yang berjalan," tegasnya.

‎Dari pengamatannya, jumlah personel Kejati yang datang diperkirakan sekitar sepuluh orang. Sementara dokumen yang dibawa juga tidak terlalu banyak.

‎"Kalau jumlah rombongan mungkin sekitar sepuluh orang. Untuk dokumen yang dibawa saya lihat tidak terlalu banyak, hanya beberapa berkas saja," katanya.

‎Pada saat kedatangan tim Kejati, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tidak berada di kantor karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah.

‎"Kegiatan ini sifatnya mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ibu Ketua DPRD sedang ada kegiatan di luar bersama Pak Gubrenur Jawabarat. Kami hanya melaporkan bahwa ada kegiatan dari Kejaksaan Tinggi yang datang ke kantor DPRD," ungkap Dulyono.

‎Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD akan bersikap kooperatif dan mendukung proses yang dilakukan aparat penegak hukum dengan memberikan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan akan kooperatif sepanjang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Pena
By.
Tedy
Editor
By.
Tedy
Foto / Video
By.
Redaksi
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak