Lensa Today - Jajaran Polsek Jatibarang, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melakukan siaga pengamanan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah dengan mendirikan Posko Pengamanan di titik Pos PJR Unit 7 Jatibarang dan Pos Pelayanan di Stasiun Jatibarang, Sabtu (14/3/2026). Keberadaan posko Pos PJR Unit 7 difungsikan untuk mengantisipasi meningkatnya arus kendaraan pemudik yang melintasi jalur Pantura Indramayu menuju arah Cirebon.
Hingga saat ini, arus lalu lintas di sekitar Posko PJR Jatibarang terpantau ramai namun tetap lancar, meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan.
Posko yang berada di pertigaan PJR Jatibarang dinilai strategis untuk melakukan pengawasan jalur Pantura. Terlebih, di sepanjang ruas jalan wilayah Indramayu masih terdapat sejumlah titik yang minim penerangan pada malam hari.
Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, S.Sos melalui Kanit Reskrim Iptu Fheronika, S.H., mengatakan bahwa pendirian posko tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Menurutnya, personel yang bertugas di Pos PAM PJR Jatibarang disiagakan selama 24 jam penuh guna memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di jalur Pantura.
“Kegiatan ini dibantu oleh jajaran Polres Indramayu. Personel siaga selama 1x24 jam. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau membutuhkan bantuan, silakan datang langsung ke Pos PAM PJR Polsek Jatibarang,” ujar Iptu Fheronika.
Ia menjelaskan, pos pengamanan tersebut juga telah dilengkapi fasilitas tempat peristirahatan bagi para pemudik yang merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian PUPR. Namun untuk pelayanan kesehatan gratis, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah kecamatan.
“Fasilitas yang sudah tersedia yaitu tempat peristirahatan hasil kerja sama dengan Kementrian PUPR. Untuk pelayanan kesehatan gratis sementara belum tersedia, namun ke depan akan dikoordinasikan dengan pihak kesehatan di wilayah kecamatan,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara yang melakukan perjalanan pada malam hari agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Pasalnya, masih terdapat beberapa titik di jalur Pantura Indramayu yang belum memiliki lampu penerangan jalan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara apabila melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kami mengimbau bagi para pemudik yang berkendara pada malam hari agar membatasi kecepatan antara 60 hingga 70 kilometer per jam. Hal ini karena masih ada beberapa titik jalan yang minim penerangan serta terdapat potensi jalan berlubang. Kami berharap para pengendara dapat memahami demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Polsek Jatibarang juga memperkirakan lonjakan arus mudik akan mulai terjadi menjelang masa cuti bersama. Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan, termasuk melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan.
“Lonjakan arus mudik diperkirakan mulai terjadi sekitar tanggal 18 Maret. Kami telah melakukan persiapan dengan patroli di beberapa titik rawan kemacetan, termasuk di lokasi pasar tumpah serta melakukan pengecekan jalur dan penutupan akses jalan kecil yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas,” pungkas Iptu Fheronika.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |


