Lensa Today - Kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Sejumlah posisi eselon II, seperti kepala dinas (kadis) dan kepala badan (kaban), hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Tak hanya pada level eselon II, kekosongan juga terjadi di tingkat eselon III. Sejumlah jabatan seperti kepala bagian (kabag) dan kepala bidang (kabid) diketahui belum terisi secara definitif, sehingga memperpanjang rantai ketidakpastian dalam struktur birokrasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (27/3/2026) mengungkapkan bahwa kondisi ini ironis, mengingat sebelumnya isu serupa pernah menjadi bahan kritik terhadap kepemimpinan daerah. Namun, hingga kini di kepemimpinan sekarang persoalan tersebut belum juga terselesaikan.
“Dulu sempat ada kritik terkait banyaknya kekosongan jabatan Plt kepala dinas. Sekarang faktanya kepemimpinan sekarang masih sama, bahkan cukup banyak jabatan eselon II seperti kadis dan kaban yang belum terisi definitif. Ini ada apa?” ujarnya.
Menurut Sirojudin, DPRD telah berulang kali menyoroti persoalan tersebut dalam berbagai forum resmi, baik dalam rapat kerja bersama komisi-komisi maupun dalam rapat paripurna. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang jelas dari pihak eksekutif terkait kendala yang dihadapi.
“Padahal anggota DPRD sudah sering mengkritik, baik dalam rapat kerja maupun paripurna. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, apa sebenarnya masalahnya, apa kendalanya. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kekosongan jabatan definitif di level eselon II dan eselon III bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pejabat berstatus Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis.
Selain berimplikasi pada pelayanan publik, kekosongan jabatan juga dikhawatirkan memengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara keseluruhan, termasuk dalam perencanaan program, penyerapan anggaran, hingga realisasi pembangunan daerah.
“Kalau masih dijabat Plt, tentu kebijakan tidak bisa maksimal. Ini akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan umum,” tegasnya.
Untuk itu, Sirojudin mendorong Bupati Indramayu agar segera menetapkan pejabat eselon II dan III secara definitif melalui mekanisme yang berlaku, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Saran kami, bupati segera menetapkan pejabat eselon II dan III secara definitif. Dengan begitu, kinerja organisasi perangkat daerah bisa lebih maksimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
DPRD berharap percepatan pengisian jabatan ini dapat menjadi prioritas pemerintah daerah, guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pena | By. | Tedy |
Editor | By. | Tedy |
Foto / Video | By. | Redaksi |


