Dugaan Kegagalan Pengadaan Alat Tanding PORPROV. Pelaksana CV Arjuna Tri Sakti Jumantoro Kabur


Indramayu – Lensa Pantura 
Perusahaan CV. Arjuna Tri Sakti, yang beralamat di Jalan Raya Telukagung KM 7, Indramayu 45216, dengan Direktur bernama Iwan bernomor NPWP: 43.621.517.2-437.000, diduga gagal melaksanakan kewajibannya sebagai pelaksana pengadaan alat tanding untuk Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Barat tahun 2025.

Pengadaan yang bernilai sekitar Rp1 miliar tersebut menuai sorotan karena sejumlah cabang olahraga (cabor) melaporkan adanya ketidaksesuaian pada alat yang diterima. Selain itu, pihak pelaksana yang bernama Jumantoro disebut masih menyisakan hutang kepada salah satu cabor terkait pembelanjaan alat tanding.

Seorang pihak pelaksana bernama Jumantoro disebut dalam laporan masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan. “Hingga kini Jumantoro masih punya hutang kepada salah satu cabor belum dilunasi, padahal sebelumnya sudah dijanjikan akan diberikan sisa alat tanding di akhir bulan Februari 2026,” ungkap Wakil Sekretaris Cabor PBVSI Indramayu Wira Hadiyono, Senin 2 Maret 2026.

Bahkan, santer terdengar di kalangan publik bahwa Jumantoro menghilang seolah tidak memiliki sangkutan hutang kepada pihak cabor.

"Kasus ini akan kami laporkan kepada APH, agar Jumantoro diproses sesuai hukum yang berlaku," paparnya. 

Wira mengatakan, pihaknya sudah berkali kali dijanjikan oleh Jumantoro selaku pelaksana kegiatan Pengadaan Alat Tanding Porprov. Hingga terakhir didalam chatingannya WhatsAap Jumanto mengatakan silakan jika dalam akhir bulan  Februari 2026 ini sisa pembelanjaan alat tanding tidak dibayarkan maka Jumantoro siap diproses apapun. 

"Jumantoro alias Toro janji janji terus mau menyelesaikan sisa pembelanjaan alat tanding. Sampe dia ngomong akhir bulan Februari 2026. Dan jika diakhir Februari ga dibayar maka mau diapakan saja dia pasrah," ungkap Wira. 

"Ya sudah karena itu kemauan Toro kasus ini saya laporkan ke APH," tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, permasalahan tersebut belum menemukan titik penyelesaian. Termasuk saat nomor kontak Jumantoro dihubungi tidak pernah menjawab Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang pada kegiatan olahraga resmi di masa mendatang. (Jun)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak